Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menyatakan peredaran rokok ilegal berdampak negatif pada penerimaan negara. Dampak tersebut tidak hanya berasal dari kebocoran penerimaan cukai, tetapi juga pajak pertambahan nilai (PPN), mengingat cukai rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam penerimaan negara bersama PPN dan PPh.
“Menurut saya, negara pasti kehilangan penerimaan, baik dari cukai maupun PPN. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah luar biasa. Jika tidak, kebocoran penerimaan negara tidak akan dapat diatasi,” ujar Andry saat mengikuti focus group discussion (FGD) bersama B-Universe di PIK 2, Kamis (12/12/2024).
Ia menambahkan, industri rokok menyumbang sekitar 90% dari total penerimaan cukai nasional. Namun, maraknya rokok ilegal memberikan tekanan besar terhadap ekonomi, termasuk penurunan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Rokok legal menyumbang hampir 7% terhadap PDB. Kontribusi ini meliputi produksi, distribusi, ritel, hingga sektor perkebunan tembakau. Jika kita fokus pada pengembangan industri legal, dampaknya akan sangat signifikan bagi ekonomi nasional,” jelas Andry.
Selain itu, Andry juga mengingatkan dampak rokok ilegal terhadap ekonomi daerah. Banyak wilayah di Indonesia bergantung pada aktivitas ekonomi berbasis tembakau. Penekanan berlebih pada industri tembakau legal berpotensi memicu peningkatan pengangguran di daerah penghasil tembakau dan penurunan pendapatan daerah.
“Banyak daerah yang bergantung pada industri tembakau. Jika tekanan terhadap industri ini terlalu besar, tentu akan memengaruhi aktivitas ekonomi daerah dan menciptakan tekanan ekonomi signifikan,” tandasnya.
Diskusi ini melibatkan narasumber kompeten, meliputi Direktur Eksekutif Indodata Danis Wahidin, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Henry Najoan, Ketum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi.
Kemudian, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, Kementerian Perindustrian Merrijanti Punguan; Kepala Pusat Industri Pedagangan & Investasi Indef Andry Satrio Nugroho; Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea & Cukai Nirwala Dwi Heryanto, ikut hadir dalam diskusi peredaran rokok ilegal..