Bekasi, Beritasatu.com – Pelaku berinisial J yang melakukan penyiraman air keras ke wanita di Bekasi yang belakangan diketahui bernama Farah Rizka (20) ditangkap oleh kepolisian.
Pelaku penyiraman air keras ke wanita di Bekasi dibekuk di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh tim gabungan Polsek Bekasi Utara dan Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangkap (pelaku penyiraman air keras ke wanita di Bekasi) di Cibinong. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda dan Polsek,” ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Kompol Yus Jahan belum bisa menjelaskan secara terperinci motif pelaku melakukan penyiraman air keras ke wanita di Bekasi. Ia memastikan, pelaku saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
“Sekarang orangnya (pelaku) ada di Polda,” katanya.
Sebelumnya, Farah Rizka menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara pada 7 Desember 2024 sekitar pukul 19.19 WIB.
Aksi penyiraman air keras ke wanita di Bekasi itu terekam CCTV. Saat kejadian, Farah Rizka yang mengendarai sepeda motor bersama suaminya, Ilham (23) diserang oleh pelaku menyiramkan air keras ke tubuhnya.
Akibat penyiraman air keras itu, Farah mengalami luka bakar serius hingga 60% pada bagian leher, punggung, dan paha. Ia kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
Keluarga korban mengungkap pelaku penyiraman air keras ke wanita di Bekasi adalah teman dekat Farah dan suaminya. Mereka menduga motif serangan berkaitan dengan hubungan asmara antara Farah dan pelaku berinisial J.
Menurut pihak keluarga, hubungan Farah dan Ilham sempat renggang, dan selama itu terduga pelaku penyiraman air keras ke wanita di Bekasi itu kerap mengantar korban bekerja.
Namun, pelaku penyiraman air keras ke wanita di Bekasi berinisial J itu kecewa setelah Farah dan Ilham memutuskan untuk rujuk. Hal ini diduga menjadi pemicu terjadinya penyiraman air keras ke wanita di Bekasi.