Yogyakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar kasus perdagangan bayi yang melibatkan seorang bidan berinisial DM dan asistennya, JE. Keduanya ditangkap di tempat praktik mereka yang terletak di salah satu rumah sakit di kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan layanan adopsi bayi bagi orang tua yang tidak mampu atau tidak ingin merawat anak mereka.
Setelah mendapatkan bayi, pelaku merawat bayi tersebut sementara waktu sebelum kemudian menjualnya kepada pembeli.
“Pelaku menerima bayi, merawatnya, dan apabila ada pasangan yang tidak mau atau tidak mampu merawat anak mereka, mereka akan mendatangi tempat praktik para tersangka. Bayi tersebut kemudian dititipkan dan dipelihara sementara. Jika ada pembeli yang berminat, transaksi penjualan dilakukan,” ujar Endriadi di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).
DM dan JE diduga telah menjual bayi yang mereka rawat sejak 2015. Dalam kurun waktu tersebut, setidaknya 66 bayi telah dijual dengan harga bervariasi antara Rp 55 juta hingga Rp 85 juta per bayi. Bayi perempuan dijual seharga Rp 55 juta, sementara bayi laki-laki dihargai antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta, tergantung pada kondisi fisiknya.
Kasus perdagangan bayi ini terungkap setelah tim penyelidik Polda DIY mendapatkan informasi tentang adanya transaksi penjualan bayi di tempat praktik DM.
Penyelidikan lebih lanjut membuktikan, salah satu bayi hampir terjual, dan pembeli bahkan telah memberikan uang muka. Polisi kemudian mengamankan bayi tersebut dan menyerahkannya kepada dinas terkait untuk perawatan lebih lanjut.
Saat ini, DM dan JE harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan Pasal 79 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang eksploitasi anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana yang mencurigakan, khususnya perdagangan bayi yang melibatkan sejumlah oknum seperti bidan dan asistennya.
