Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Peredaran Rokok Ilegal Meningkat 46 Persen pada 2024

Peredaran Rokok Ilegal Meningkat 46 Persen pada 2024

Tangerang, Beritasatu.com – Indodata Research Center menerbitkan hasil kajian dan survei terkait rokok ilegal dan didapatkan terjadi peningkatan persentase konsumsi rokok ilegal pada 2024 sebesar 46,95 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Direktur Eksekutif Indodata Denis Wahidin mengungkap, data dari 2021 hingga 2024 menunjukkan bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.

“Kami sudah melakukan riset terhadap rokok ilegal ini sejak 2021 lalu kemudian 2022 dan 2024. Hasilnya, memperlihatkan bahwa rokok ilegal peredarannya itu semakin meningkat dari 28 persen menjadi 30 persen dan akhirnya hari ini kita menemukan angka di 46 persen,” katanya kepada Beritasatu.com seusai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe, di PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

Dirinya menjelaskan, maraknya rokok ilegal ini diperkiraan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 96 triliun. Pasalnya, para perokok ini mengalami shifting atau mengganti mengkonsumsi rokok legal ke ilegal.

“Mereka (perokok) tidak lagi merokok yang mahal, tetapi kemudian mereka berubah mengonsumsi rokok-rokok yang murah karena ternyata peningkatan nilai atau harga cukai tidak efektif untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, penelitian rokok ilegal ini melibatkan 2.500 responden secara purposive sampling, dengan margin error diperkirakan 1-10 persen. Responden ini tersebar di 13 wilayah survei. Didapati, 2.296 orang mengonsumsi rokok ilegal dengan perincian jumlah batang rokok yang dikonsumsi sebanyak 13.115 batang per hari.