Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

FKUB Kabupaten Bogor Verifikasi Lapangan Keberadaan GPdI Buntut Warga Tolak Ibadah Natal – Halaman all

FKUB Kabupaten Bogor Verifikasi Lapangan Keberadaan GPdI Buntut Warga Tolak Ibadah Natal – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman di Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (13/12/2024).

Verifikasi ini dilakukan seiring dengan viralnya kasus penolakan ibadah Natal oleh warga Perumahan Cipta Graha Permai pada Minggu (8/12/2024).

Kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimcam Cibinong.

 

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, mengatakan tim verifikasi datang ke Perumahan Cipta Graha Permai, Blok R1 No. 2 RT 05/RW 02, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, sekira pukul 09.00 WIB.

“Tim verifikasi telah melihat kondisi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman pimpinan Pendeta NJW,” kata Waluyo di Cibinong, Jumat (13/12/2024).

Dia menjelaskan tidak ada dialog atau perdebatan saat tim melakukan verifikasi lapangan.

“Berdasarkan keterangan dari bagian hukum Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia, Pendeta JNW selaku pimpinan GPdI Jemaat Tegar Beriman siap dipanggil untuk klarifikasi dan verifikasi,” jelas Waluyo.

Hasil kegiatan verifikasi ini akan dibahas oleh tim verifikasi dari Badan Kesbangpol bersama FKUB dan melibatkan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

 

Selanjutnya Badan Kesbangpol akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menentukan sikap terkait keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Tegar Beriman, Cibinong,” tandas Waluyo.

Warga larang ibadah

Sebelumnya, polisi membenarkan warga Perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak kegiatan ibadah Natal pada Minggu (8/12/2024). 

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, mengatakan persoalan ini sudah dimediasi oleh FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).

“Benar, ada aksi penolakan warga Perumahan Cipta Graha Permai atas rencana kegiatan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar,” kata Waluyo kepada wartawan di Cibinong, Rabu (11/12/2024).  

Dia menjelaskan aksi penolakan ini berawal dari rencana kegiatan peribadatan perayaan Natal yang diselenggarakan oleh GPdI dibawah pimpinan Pendeta NJW pada Minggu (8/12/2024).

“Ibadah digelar di Komplek Perumahan Cipta Graha Permai sekira pukul 13.00 WIB,” ujar Waluyo.

Namun warga setempat melakukan aksi penolakan dengan cara menutup portal akses jalan menuju gereja yang dilakukan oleh 100 orang.

“Warga melakukan aksi penolakan karena adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja (GPdI) di Perum Cipta Graha Permai Blok R-1 No. 2 milik Pendeta NJW,” jelasnya.

Waluyo menjelaskan persoalan ini telah ditangani oleh Camat Cibinong Acep Sajidin bersama Forkopimcam Cibinong.

“Hasil sementara dari mediasi tersebut adalah warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah maupun gereja,” jelasnya.

Warga meminta Pendeta NJW mengikuti prosedur pendirian rumah ibadah sebagaimana SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri.

“Warga menghendaki dan mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya untuk warga Perumahan Cipta Graha Permai dan menolak warga dari luar perumahan,” tutur Waluyo. 

Menurut Waluyo, Pendeta NJW akhirnya tetap bisa melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal tersebut demi menjaga toleransi umat beragama.

“Setelah mediasi melibatkan FKUB, kegiatan ibadah Natal tersebut dilanjutkan, namun lokasinya di tempat terbuka belakang Kantor Pemasaran Emerald City areal Perumahan Cipta Graha Permai,” imbuhnya.

Usai mediasi sekira pukul 16.00 WIB, pendeta NJW melakukan orasi di depan portal perumahan yang ditutup warga. 

Selanjutnya jemaat melakukan ibadah perayaan Natal di tempat yang telah disepakati dan selesai sekira pukul 17.30 WIB.

Setelah ibadah perayaan natal selesai, dilakukan ramah tamah di rumah Pendeta NJW. Sekira pukul 18.30 WIB, seluruh jemaat GPdI meninggalkan lokasi.

“Hari ini akan ada mediasi lanjutan dari kedua belah pihak yang di fasilitasi FKUB dan Forkompincam Wilayah Kecamatan Cibinong untuk mencari penyelesaian atas maslalah ini,” tandas Waluyo.