Laporan Wartawan Tribun Jabar Jaenal Abidin
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengamankan puluhan botol minuman keras dan empat pasangan bukan muhrim, Kamis (12/12/2024).
Kasi Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih mengatakan, operasi ini merespons laporan masyarakat mengenai dugaan prostitusi dan peredaran miras di daerah tersebut.
“Dari lokasi pertama di Jalan Siliwangi, Kahuripan, kami berhasil mengamankan 40 botol miras dari berbagai jenis, seperti Kawa-Kawa 2 botol, AG 7 botol, dan Ciu dalam kemasan air mineral 600 ml 31 botol,” ujar Sandi.
Barang bukti bersama penjualnya langsung diamankan ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Operasi berlanjut ke beberapa lokasi lain, termasuk sebuah rumah kost di Galung Galang, namun di tempat ini hanya ditemukan satu dus bekas botol miras.
Di titik lain, yaitu di kawasan Universitas Siliwangi 2 Tasikmalaya, petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Sandi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di masyarakat dan akan terus dilakukan di berbagai wilayah lainnya di Kota Tasikmalaya.
Langkah cepat Satpol PP dalam menindaklanjuti laporan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap agar kawasan Tawang bisa lebih tertib dan bebas dari peredaran miras maupun praktik prostitusi.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketentraman dan norma sosial di Kota Tasikmalaya.