Reformasi birokrasi kemarin-kemarin itu berjalan lambat sekali, kebanyakan politik-politik sajaJakarta (ANTARA) – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu dilakukan untuk memperkuat sinergi antar birokrasi.Selain itu, perombakan jabatan juga sebagai upaya mendukung status Jakarta yang sedang masa transisi menjadi kota global setelah tidak lagi menyandang Ibu Kota.
“Betul (agar sinergi birokrasi dapat ditingkatkan lagi), saya sangat mendukung, disamping itu kan Jakarta sudah bukan Daerah Khusus Ibu Kota lagi tapi statusnya kini menjadi Daerah Khusus,” kata Trubus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPU DKI laporkan persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024 hampir 90 persen
Trusbus menilai birokrasi di Pemprov DKI sebelumnya berjalan lambat dan rotasi yang nanggung cenderung lebih berbau politik karena statusnya yang masih menjadi Ibu Kota.
“Reformasi birokrasi kemarin-kemarin itu berjalan lambat sekali, kebanyakan politik-politik saja. Karena dulu statusnya Jakarta masih DKI. Nah sekarang sudah DKJ jadi memang harus dirombak semua,” usul Trubus.
“Ya menurut saya pelantikan ini didasari oleh pertimbangan, mungkin yang selama ini kinerjanya sudah lama dan kurang optimal lagi dan memang harus ada rotasi. Selama ini juga kan memang di Pemprov DKI sendiri sangat minim terjadi perubahan struktur organisasi,” jelas Trubus.
Di sisi lain, Trubus juga melihat dengan dikembalikannya Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi salah satu pendorong untuk melakukan perombakan. Karena Marullah merupakan orang lama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua sub kelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (12/11).
Para pejabat yang dilantik, kata Teguh, telah melewati proses seleksi yang ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi dan pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta.
“Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melapor,” jelas Teguh.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024