Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Tersangka kasus mutilasi di Muara Baru, Fauzan Fahmi (43) alias Omeh, sempat menemui istrinya Sudarmi usai membunuh janda empat anak yang merupakan kekasih gelapnya, Sinta Handiyana (40).
Fauzan menemui Sudarmi di Taman Waduk Pluit pada Minggu (27/10/2024) untuk mengakui dosanya membunuh Sinta.
Hal ini diakui Fauzan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di kediaman pelaku di Gang Masjid Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024).
Dalam adegan ke-22 rekonstruksi, Fauzan menyatakan bahwa setelah menghabisi nyawa Sinta, ia menghubungi sang istri untuk bertemu dan menceritakan pembunuhan yang dilakukannya.
“Iya, saya ke sana (Taman Waduk Pluit) ketemu istri saya,” ucap Fauzan saat rekonstruksi, Rabu siang.
Diketahui, Fauzan tega membunuh dan memenggal kepala Sinta karena korban mengucapkan kata-kata yang menyakiti hati.
Amarah Fauzan memuncak ketika Sinta menghina istri dan ibundanya dengan sebutan pelacur.
Fauzan lalu mencekik Sinta sebanyak dua kali hingga korban meregang nyawa.
Ia lalu menyeret tubuh korban ke tempat cucian dan memenggal kepala Sinta di sana.
Pertemuan antara Fauzan dan Sudarmi terjadi setelah tersangka memenggal kepala Sinta.
Sebelum membuang mayat Sinta, Fauzan menyempatkan diri bertemu istrinya sejenak dan akhirnya kembali ke rumah.
Sesampainya di rumah, Fauzan lalu membungkus jenazah Sinta dengan beberapa lapisan, mulai dari menggunakan selimut hingga kardus.
Setelah sisa-sisa pembunuhan telah dibersihkan dari rumah dan tempat cucian, Fauzan pun menelepon rekannya Jaelani.
Dalam adegan rekonstruksi ke-28 sampai ke-43, tergambar proses ketika Fauzan menghubungi Jaelani dan meminta bantuan untuk mengangkat bungkusan besar berisi mayat Sinta.
Kepada Jaelani, Fauzan menyebut isi bungkusan itu adalah ikan tuna.
Jaelani mempercayai perkataan Fauzan tanpa tahu bahwa isi bungkusan itu adalah mayat Sinta.
Untuk diketahui, Jaelani adalah pria berjaket merah yang dalam CCTV kejadian sempat terlihat membantu Fauzan mendorong gerobak berisi bungkusan mayat korban.
Rekonstruksi juga mengungkap bahwa Jaelani diminta Fauzan menemaninya mengantar bungkusan itu ke bandara.
Fauzan menyebut ada yang memesan ikan tuna dan minta diantarkan ke bandara.
Tapi, ketika sampai di bandara, orang yang memesan itu disebut Fauzan tak kunjung menjawab.
Sehingga, Fauzan dan Jaelani yang berkendara dengan mobil boks, beranjak ke pelabuhan Muara Baru untuk membuang bungkusan mayat itu.
Adegan-adegan rekonstruksi itu juga menegaskan bahwa Jaelani tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus pembunuhan ini.
Pasalnya, Jaelani tidak mengetahui bahwa isi bungkusan itu adalah mayat.
“Kalau saya tahu itu mayat juga saya nggak mau, Pak,” celetuk Jaelani di lokasi.
Adegan Kunci yang Mengungkap Detik-detik Pembunuhan
Adapun dari rekonstruksi ini juga terkuak bagaimana Fauzan dan mendiang Sinta sempat bertemu dan berhubungan badan sebelum akhirnya Fauzan mengajak korban ke rumahnya di Muara Baru.
Mereka bertemu di Hotel Aceh Besar, Muara Karang setelah Sinta memesan ikan kepada Fauzan.
Kemudian, dalam adegan 9B, bergeser ke TKP kedua di rumah tersangka, tergambar saat Fauzan sempat terlibat cekcok dengan Sinta di bawah tangga yang merupakan akses ke rumahnya di lantai 2.
Pada adegan itu diperagakan saat Sinta melontarkan ucapan yang membuat Fauzan sakit hati.
Berlanjut ke adegan 9C, di mana Fauzan mencekik Sinta dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya.
Setelah Sinta tak sadarkan diri, Fauzan menyeretnya ke kamar mandi di ujung gang.
Dalam adegan ke-12, Fauzan mencekik leher Sinta kedua kalinya dengan menggunakan kedua tangannya sampai wajah korban membiru.
Itu dilakukan ketika Sinta sebelumnya sudah terkapar usai dicekik pertama kali oleh Fauzan dari belakang, menggunakan lengan kanannya.
Dalam rekonstruksi juga terungkap, setelah mencekik Sinta sebanyak dua kali, Fauzan menyeret tubuh korban ke tempat cucian.
Kekejaman Fauzan lalu tergambar dalam adegan ke-16 rekonstruksi.
Di adegan ini lah Fauzan memperagakan saat ia memenggal kepala Sinta di dalam kamar mandi.
Penyidik Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengungkapkan, rekonstruksi digelar dalam lebih dari 40 adegan.
“Kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fauzan terhadap korban Sinta. Ada 43 adegan yang diperagakan,” kata Bayu di lokasi.
Menurut Bayu, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan temuan-temuan baru terkait dengan apa yang sudah didapatkan penyidik seiring proses penyidikan terhadap Fauzan.
Nantinya, hasil dari rekonstruksi ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Dalam rekonstruksi ini kami tidak menemukan temuan-temuan baru. Rekonstruksi ini juga untuk kepentingan melengkapi berkas,” ucap Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Sinta dibunuh oleh Fauzan setelah terjadi percekcokan antara keduanya yang sedang menjalin hubungan gelap.
Kasus ini terungkap setelah pada Selasa (29/10/2024), warga di Pelabuhan Muara Baru menemukan mayat Sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.
Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.
Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat pada Selasa pagi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya