TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 18 pengacara disiapkan untuk membela I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung dalam persidangan kasus kekerasan seksual.
Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), namun tak ditahan karena kondisinya yang tak memiliki tangan.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin menegaskan kliennya tak melakukan pemaksaan ke korban untuk diajak ke homestay.
“Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus,” paparnya.
Sejumlah bukti untuk menguatkan pembelaan Agus telah disiapkan.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi yang digelar Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).
“Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya.
Hingga kini, Agus masih membantah melakukan kekerasan seksual dan mengaku hubungan asusila terjadi atas dasar suka sama suka.
“Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar,” imbuhnya.
Aminuddin menjelaskan korban membuat laporan karena uang sewa homestay tak ditanggung Agus.
Agus membayar sewa homestay dengan uang korban dan berjanji akan dikembalikan dalam waktu dekat.
“Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan,” tukasnya.
Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke homestay, namun tak ada paksaan.
“Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi,” tandasnya.
Cara Agus Memilih Korban
Dalam rekonstruksi terungkap cara Agus mengajak korban ke homestay dan melakukan tindak kekerasan seksual.
Adegan yang diperagakan Agus merupakan tindak kekerasan seksual yang terjadi pada 7 Oktober 2024 lalu.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan ada 15 orang yang mengaku dilecehkan Agus terdiri dari mahasiswi dan pelajar.
Ia menjelaskan Agus mengincar wanita yang sedang duduk sendirian di Taman Udayana dan Taman Sangkareang, Kota Mataram.
“Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, disitulah kemudian Agus masuk,” bebernya.
Agus kemudian mendekati korban dan menunjukkan kondisinya sebagai penyandang disabilitas.
Hal itu dilakukan agar korban merasa iba dengan kondisi Agus yang tak memiliki kedua tangan.
“Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,” lanjutnya.
Agus mencari titik lemah korban dengan menggali informasi yang bersifat privasi dan sensitif.
Cerita aib tersebut dijadikan ancaman oleh Agus agar korban mau diajak ke homestay.
Joko Jumadi menambahkan para korban merasa terancam dan terintimidasi sehingga tidak berani berteriak ketika berada di homestay.
“Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi, itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinikahkan,” pungkasnya.
Homestay N menjadi salah satu lokasi rekonstruksi kasus kekerasan seksual, bahkan penjaga homestay mengenali Agus.
Proses rekonstruksi di homestay digelar secara tertutup karena kondisinya sempit.
Kamar homestay hanya berukuran 3×3 meter dengan fasilitas kasur, toilet, dan kipas angin.
Agus Buntung memperagakan sejumlah adegan mulai membayar uang sewa kamar sebesar Rp50 ribu hingga membawa korban ke kamar.
Sebelum masuk ke kamar, Agus dan korban telah bersepakat pembayaran sewa kamar ditanggung oleh Agus.
Homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.
Agus selalu memesan kamar nomor 6 yang terletak di pojok.
Belum diketahui alasan Agus membawa para korban ke kamar nomor 6.
Penjaga homestay, I Wayan Kartika, mengaku sering melihat Agus Buntung memesan kamar dengan wanita yang berbeda-beda.
Dalam sepekan Agus bisa membawa tiga sampai lima wanita dan selalu memesan kamar nomor enam.
“Selalu nomor enam tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan,” tuturnya.
I Wayan Kartika menambahkan, wanita yang dibawa Agus tak pernah menunjukkan gelagat aneh.
Bahkan, ia tak mendengar suara teriakan dan tangisan dari korban.
“Biasa saja, tidak ada yang aneh,” tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung di Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)