ERA.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengaku tidak paham apa alasan di balik tuduhan makar terhadapnya usai memberlakukan darurat militer di negara itu.
“Menganggap langkah darurat untuk menyelamatkan negara sebagai tindakan perang saudara yang menghancurkan negara adalah ancaman serius bagi konstitusi dan sistem hukum kita,” ujar Yoon dalam pidato yang disiarkan secara nasional oleh YTN pada Kamis (12/12/2024), dikutip dari Anadolu.
Dia juga mengatakan tidak memahami bagaimana langkah konstitusional yang diambilnya “ketika tidak ada pilihan lain” dapat diartikan sebagai tindakan makar.
Yoon berdalih pemberlakuan darurat militer dilakukan untuk melindungi negara dan menormalkan urusan pemerintahan.
Dia menyebut keputusannya itu diambil berdasarkan “penilaian politik yang sangat terukur”.
Menurut Yoon, jika kekuatan politik yang berkuasa berusaha menggambarkan dirinya sebagai kriminal, mereka bisa menimbulkan kerusakan serius bagi Korsel.
“Saat ini, oposisi membahayakan keamanan negara dan warga negara… tidak jelas partai mana yang mereka wakili dan untuk negara mana parlemen ini berdiri,” kata Yoon.
Dia juga berjanji untuk melawan upaya pemakzulan terhadap dirinya.
“Saya akan berjuang bersama rakyat hingga akhir… Apakah saya dimakzulkan atau diselidiki, saya akan menghadapinya dengan integritas,” tegasnya.
Di hari yang sama, Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korsel, menyerukan dukungan terhadap pemakzulan Yoon sebagai sikap resmi partai itu, meski sebelumnya mereka mendukung pengunduran diri Yoon secara sukarela.
Sebelumnya, pada 3 Desember, Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer dengan dalih bahwa kelompok oposisi bersimpati pada Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.
Namun, parlemen Korsel menolak keputusan Yoon tersebut dan lewat pemungutan suara, mereka meminta agar status darurat militer itu dicabut.
Tidak lama kemudian, Yoon mencabut keputusannya tersebut dan meminta maaf kepada rakyat.
Dia kemudian dilarang meninggalkan Korsel karena menghadapi penyelidikan atas pemberlakuan darurat militer itu. Sementara itu, mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap atas dugaan kasus pengkhianatan.