Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Daftar 5 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi, Mayoritas Luar Jawa

Daftar 5 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi, Mayoritas Luar Jawa

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah provinsi di Indonesia sudah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Kenaikan itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Dengan kenaikan tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi di 2025, yakni menjadi Rp5,39 juta atau naik dari UMP tahun ini sebesar Rp5,06 juta.

Berikut daftar 5 provinsi dengan UMP tertinggi usai naik 6,5 persen:

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengetok UMP di ibu kota sebesar Rp5.396.761 per bulan pada 2025. Dengan begitu, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia.

UMP DKI tersebut naik 6,5 persen dibandingkan UMP 2024 yang sebesar Rp5.067.381.

2. Papua

Pemprov Papua menetapkan UMP sebesar Rp4.285.850 per bulan pada tahun depan. Angka tersebut juga naik 6,5 persen atau Rp261.578 dibandingkan pada 2024 yang sebesar Rp4.024.270.

3. Kepulauan Bangka Belitung

Menyusul DKI Jakarta dan Papua, UMP 2025 Kepulauan Bangka Belitung telah ditetapkan sebesar Rp3.876.600. Angka ini pun naik 6,5 persen dari UMP tahun ini yakni Rp3.640.000.

4. Sulawesi Utara

Selanjutnya, Pemprov Sulawesi Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.775.425. Angka ini naik 6,5 persen atau Rp230.425 dari sebelumnya Rp3.545.000.

5. Aceh

Pemerintah Aceh menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616. Angka ini juga naik 6,5 persen atau Rp224.944 dari UMP sebelumnya, yakni Rp3.460.672.

(del/pta)