TRIBUNNEWS.COM, Boyolali – Seorang bocah berusia 12 tahun asal Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri celana dalam milik warga.
Penganiayaan ini melibatkan sekitar 15 orang, termasuk ayah korban yang mengaku tidak berdaya saat menyaksikan anaknya dihajar hingga babak belur.
Bersama enam pengacara, korban yang dikenal dengan inisial KM, tiba di Mapolres Boyolali sekitar pukul 09.30 WIB untuk memberikan keterangan.
Tim hukum KM kemudian membuat laporan resmi di SPKT, sebelum melanjutkan ke gedung Satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” ujar Tania Rahma, salah satu pengacara korban.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam, di mana penyidik menanyakan berbagai hal terkait kronologi penganiayaan dan identitas para pelaku.
Identitas Pelaku dan Alat yang Digunakan
Tania menjelaskan bahwa ada beberapa pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini.
“Ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang pakai alat. Alatnya ada macam-macam,” jelasnya.
Saat ini, mereka menunggu hasil pemeriksaan untuk penetapan tersangka.
Sementara itu, ayah korban mengungkapkan rasa putus asa dan ketidakberdayaannya.
“Terus saya dipukul. Terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” katanya.
(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).