TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya mengurangi perjalanan dinas hingga kegiatan seminar yang bersifat seremonial, agar dananya bisa dialihkan ke program yang lebih berdampak besar ke masyarakat.
Namun, di tengah seruan Prabowo, puluhan kepala desa (kades) di Deli Serdang, Sumatera Utara, terbang ke Semarang, Jawa Tengah, dengan biaya Rp18,5 juta per orang.
Adapun puluhan kades ke Semarang untuk mengikuti kegiatan studi tiru bertemakan “Strategi pengembangan pertanian dan nelayan di desa menuju swasembada pangan”.
Kegiatan tersebut merupakan undangan dari Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor dan bersekretariat di Bandung, sejak tanggal 8 sampai 11 Desember 2024 di Hotel Ibis Simpang Lima Semarang.
Selain itu juga ada kunjungan ke 3 desa yakni Desa Kandri Kecamatan Gunungpati, Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat,dan Desa Tambak Lorok Kecamatan Semarang Utara.
Mengutip TribunMedan, dalam undangan tercantum biaya yang harus dikeluarkan untuk masing-masing Pemerintah Desa mengikuti kegiatan study tiru ini sebesar Rp 18,5 juta perorangnya.
Biaya ini sudah termasuk menginap selama 4 hari 3 malam, makan siang dan makan malam, coffe break, baju, modul pelatihan dan sertifikat serta tiket pesawat pulang pergi dan transport lokal di Semarang.
Dituliskan narasumber atau tenaga pengajar dalam study tiru ini hanya aparatur desa di masing-masing study tiru.
Pemkab Deli Serdang Melarang
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan menyatakan, dari 380 desa yang ada, hanya puluhan orang yang berangkat dan lainnya memilih untuk tidak ikut-ikutan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten sudah tegas dengan mengeluarkan surat edaran. Kami tidak ada mendukung kepergian itu karena bukan kita juga yang menyelenggarakannya. Silahkan saja tanya sama Kades-Kades yang pergi itu kenapa mereka pergi,” kata Ari dikutip dari TribunMedan, Kamis (12/11/2024).
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini tidak bisa berbuat banyak dengan banyaknya kegiatan-kegiatan termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menguras banyak Dana Desa (DD) di wilayahnya.
Meski kegiatan Bimtek banyak dikeluhkan oleh sebagian para Kepala Desa namun Pemkab tidak bisa banyak berkutik.
Diduga hal ini lantaran ada bayang-bayang aparat khususnya penegak hukum di balik kegiatan Bimtek yang selama ini terlaksana dan bekerjasama dengan organisasi Pemerintah Desa.
Dari catatan www.tribun-medan.com Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman sempat angkat bicara soal banyaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa dan muncul di Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu ia mengatakan para Kades mau untuk ikut lantaran dipaksa dan terpaksa.
Dikatakan Pemkab melalui Sekda sudah mengeluarkan surat edaran perihal pemanfaatan dana desa. Surat edaran itu dikirimkan pada Camat dan seluruh Kades se Deli Serdang.
Surat edaran berkaitan dengan pemanfaatan dana desa. Edaran yang dibuat dengan nomor 400-10/1958 dan diterbitkan pada 24 Juni 2024.
Ada tiga poin penting yang dituliskan dalam edaran.
Disebut dalam upaya pencapaian sasaran yang lebih efektif dan efisien dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa sejalan dengan visi misi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2026, maka diharapkan agar semua desa di Kabupaten Deli Serdang dapat mendayagunakan dana desa sesuai skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat.
Kemudian disampaikan dalam hubungan ini maka para Kepala Desa dihimbau untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, bimbingan teknis dan bentuk kegiatan pembinaan lainnya dengan menggantikannya dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan secara swakelola untuk mewujudkan kemandirian desa sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Selain itu Kepada Para Camat se-Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaan surat edaran ini dengan sebaik baiknya sekaligus melaporkan perkembangannya kepada Pj. Bupati Deli Serdang c/q Sekdakab Deli Serdang.
Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran
Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada pejabat seluruh Kementerian/Lembaga termasuk kepala daerah agar dapat menghemat biaya perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan seperti seminar dan lainnya.
Hal itu disampaikan Prabowo di tengah-tengah menghadiri acara Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah bertajuk “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” di Universitas Muhammadiyah, Kupang, NTT, Rabu (4/12/2024).
Prabowo menilai anggaran perjalan dinas ke luar negeri seharusnya dapat dipotong 50 persen. Saat ini, ia menghitung biaya perjalanan dinas bisa mencapai USD 3 miliar atau setara Rp47,8 triliun.
“Tolonglah, ya, para menteri, puasa dulu, puasanya 5 tahun, kalau 5 tahun kita hemat 1,5 miliar dolar dari perjalanan saja,” ujar Prabowo.
Dengan penghematan yang dilakukan Prabowo tersebut menghemat APBN dan nantinya bisa digunakan untuk membangun bendungan, memperbaiki sejumlah Sekolah hingga untuk program Makan Bergizi Gratis.
“Kalau bisa dikurangi artinya bisa menghemat Rp 15 triliun. Rp 15 triliun itu berapa bendungan, berapa SD bisa kita perbaiki,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo turut mengimbau pemimpin daerah di NTT agar bisa lebih ketat, efisien serta kritis untuk mengedepankan kepentingan negara.
“Saya mohon bupati terpilih, ketat, efisien, kurangi yang bersifat tidak kristis. Kritis untuk kepentingan langsung,” kata Prabowo.
“Kita sudah tahu kesulitan rakyat, Bapak, masalah Indonesia ini, ini, ini saya tahu, banyak Undang-Undang bertabrakan saya tau. Solusinya bagaimana? Menteri perumahan rakyat, rakyat miskin, rakyat yang masih muda butuh rumah yang terjangkau, nggak usah diseminarkan berapa jumlah rumah, type berapa, dia butuh segera,” tegasnya.
Perjalanan Luar Negeri Dikurangi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan mengurangi perjalanan dinas luar negeri bagi para pejabat.
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Awalnya, Prasetyo menyebut, Kemensetneg akan menjalankan fungsi koordinasi terkait penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri.
“Kami menjalankan fungsi dan menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi kerja sama pemerintah dengan Mitra Pembangunan Asing, Penanganan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Kemudian, Prasetyo menyebut pihaknya mulai melakukan efisiensi anggaran, yang satu di antara caranya yakni mengurangi perjalanan dinas luar negeri.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kita ingin melakukan efisiensi dan kemarin juga sudah ditidaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kita mau mulai mengefisienkan dan mengurangi perjalanan-perjalanan Dinas Luar Negeri,” ucapnya.
Lantas, Prasetyo meminta maaf apabila ke depannya ada pengajuan perjalanan dinas yang tidak bisa dilakukan.
“Kami mohon izin dalam forum terhormat ini ingin menyampaikan bahwa kami mohon maaf, dan mohon permakluman apabila dalam perjalanan ke depan ada beberapa pengajuan perjalanan-perjalanan dinas luar negeri yang sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden akan coba kita efisienkan,” pungkasnya.
Adapun Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri Intruksi itu, juga termasuk membatasi kegiatan seminar maupun studi banding di luar negeri. Kementerian diminta fokus urusi persoalan rakyat.
“Karena kebetulan banyak menteri yang hadir, saya mohon jangan terlalu banyak anggotamu jalan-jalan ke luar negeri. Kalau mau jalan ke luar negeri pakai uang sendiri boleh,” kata Prabowo, di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).
Prabowo menilai, permasalahan yang dihadapi di Indonesia umumnya sudah cukup jelas, sehingga tidak memerlukan studi banding yang berlebihan.
(TribunMedan/Indra Gunawan/Tribunnews)