Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pegawai Honorer Bobol Kantor Sendiri, Gasak Rp 67 Juta di Pemkot Solo Yogyakarta 11 Desember 2024

Pegawai Honorer Bobol Kantor Sendiri, Gasak Rp 67 Juta di Pemkot Solo
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        11 Desember 2024

Pegawai Honorer Bobol Kantor Sendiri, Gasak Rp 67 Juta di Pemkot Solo
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Sebuah aksi pencurian yang menghebohkan terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot)
Solo
, Jawa Tengah.
Pelaku yang berinisial AMS (27) merupakan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) di dinas tersebut.
Pencurian yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 67 juta ini terjadi pada Kamis (5/12/2024).

AMS mengaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi sehingga nekat mengambil uang tunai yang disimpan di laci meja bendahara DP3AP2KB.
“Karena di situ meja bendahara. Jadi tahu di situ ada uang. Ini pertama kali (melakukan aksi pencurian). Setelah itu uang saya bawa pulang. Uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AMS saat ditemui di Mapolresta Solo, pada Selasa (10/12/2024).
Pengungkapan kasus ini dilakukan sehari setelah laporan diterima, berkat penelusuran rekaman CCTV di kantor.
Meskipun pelaku berusaha menyembunyikan identitasnya, penyelidikan tetap berlangsung dengan keterangan saksi yang mengenali ciri-ciri AMS.
“Kita lakukan pengeledahan dari rumah tersangka, akhirnya bisa kita ungkap. Di mana uang sebesar Rp 67 juta yang dicuri tersangka masih berada di rumah. Belum sempat digunakan tersangka,” jelas Iwan.
Atas perbuatannya, kepolisian menjerat AMS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.