TRIBUNNEWS.COM – Terdapat fakta baru dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung.
Adapun, rekonstruksi itu dilakukan hari ini, Rabu (11/12/2024), dan digelar di tiga tempat berbeda, termasuk di Nang’s Homestay.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan ada keterangan berbeda antara Agus Buntung sebagai tersangka dan korbannya.
Hal ini diketahui saat rekonstruksi di Nang’s Homestay, tempat Agus Buntung membawa korbannya.
Agus Buntung menyampaikan ketika di kamar homestay tersebut, korban yang lebih aktif.
Sementara dari pihak korban, dia menyebutkan Agus Buntung lah yang lebih aktif saat mereka berada di dalam kamar homestay itu.
“Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Syarif, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.
Sebelumnya, rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan itu, Agus Buntung dibonceng oleh korban menuju Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari situ.
Di tengah perjalanan menuju homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku soal pembayaran kamarnya.
Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban yang membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Usai dari homestay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.
Di tempat itu pula Agus dan korban berpisah.
Sementara itu, penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika, mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.
Bahkan, dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.
Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.
“Di pojok itu,” kata Wayan.
Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar homestay nomor 6 pun dilakukan secara tertutup.
Sebagai informasi, saat ini, Agus Buntung masih menjadi tahanan rumah atas kasus pelecehan seksual di Mataram.
Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
“Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban Agus bertambah menjadi 15 orang.
“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi).”
“Salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.
Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Agus Buntung Minta Damai
Sebelumnya, Agus Buntung sempat meminta kasus pelecehan seksual diselesaikan secara baik-baik, karena khawatir akan dipenjara.
Maka dari itu, Agus Buntung meminta damai, meski sudah melecehkan 15 wanita di Mataram.
“Iya saya hadapi (persidangan). Tapi mudah-mudahan kalau bisa jangan sampai, biar kita selesaikan secara baik-baik, iya (damai),” kata Agus Buntung, dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (11/12/2024).
Padahal, awalnya, Agus berkoar-koar akan melaporkan pihak tertentu atas tuduhan pencemaran nama baik kini mendadak menciut.
“Saya juga gak perpanjang kasus pencemaran nama baik, mereka mau ngomong apa semua orang berhak mau ngomong apa, hanya Tuhan yang tahu,” kata Agus Buntung.
Agus pun berharap, dia bisa tetap menghirup udara bebas meski telah melecehkan 15 wanita.
“Saya gak nuntut, yang penting saya bisa kerja, jalan-jalan, terpenting bisa kuliah,” kata Agus Buntung.
Untuk diketahui, kasus Agus Buntung sampai saat ini masih menjadi sorotan publik, karena awalnya dia mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Namun, seiring berjalannya waktu, kelakuan Agus Buntung selama ini semakin terungkap lewat beberapa pihak yang mengenalnya.
Bahkan, beredar video juga saat Agus Buntung melakukan catcalling terhadap wanita hingga minum-minuman keras.
Korban Agus Buntung Trauma Berat dan Ajukan Perlindungan LPSK
Pendamping korban, Ade Latifa Fitri, mengatakan lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengalami trauma berat.
Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.
Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.
“Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun,” katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.
Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK,” ungkap Latifa.
Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.
Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.
“Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin,” kata Latifa.
Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)