Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hindari Korupsi, Aktivis Minta KPK-Kejaksaan Awasi Kepala Daerah di Ujung Jabatan

Hindari Korupsi, Aktivis Minta KPK-Kejaksaan Awasi Kepala Daerah di Ujung Jabatan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah kepala daerah di lingkup Sulawesi Selatan yang akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2025 mendatang, ditengarai melakukan manuver di sisa masa jabatan yang rentan diwarnai penyalahgunaan jabatan.

Modusnya, dengan cara buru-buru melakukan tender pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2025 yang baru saja diketuk palu di sejumlah daerah.

Terkait indikasi ini, aktivis di Makassar meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan agar melakukan pemantauan ketat.

“Sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif, KPK, Polri dan Kejaksaan harus melakukan pengawasan ketat. Ini untuk mencegah para kepala daerah di ujung masa jabatan gunakan aji mumpung yang bisa berujung pada korupsi,” pinta Dimas Harun, di Makassar, Senin malam, 10 Desember 2024.

Dimas Harun mengatakan bahwa ini memang mesti menjadi perhatian.

Menurutnya, ini berlaku untuk semua kepada-kepala kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.

Dimas menegaskan, mereka perlu tetap berhati hati agar tidak salah langkah di akhir periode kepemimpinannya.

“Jadi, memang tidak mesti terburu buru menyelesaikan segala program yang ada karena mengingat semua sudah mau berakhir masa jabatannya di bulan Februari. Jangan sampai kesannya terburu buru dan kemudian yang terjadi adalah indikasi korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Ia mengatakan, pejabat yang akan berakhir masa jabatannya mesti berhati-hati.

“Ini mesti diantisipasi dengan cara tidak terburu buru dalam melaksanakan program atau proyek yang ada. Jangan sampai hanya karena mau menender pengadaan barang dan jasa lantas melakukan semua cara agar masih bisa mengendalikan proyek atau program yang ada,” tegasnya.