Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Geledah Kantor Dishub dan Rumah Kadishub Pekanbaru

KPK Geledah Kantor Dishub dan Rumah Kadishub Pekanbaru

Pekanbaru, Beritasatu.com – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Selasa (10/12/2024) dilakukan di dua tempat. Pertama, di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan kedua di rumah pribadi Kepala Dishub Yuliarso.

Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan(OTT) beberapa hari lalu atas dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Yuliarso saat dikonfirmasi tak membantah ada penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor dan rumah pribadinya. Dia mengungkapkan, penggeledahan di kantor Dishub berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB lebih.

Setelah itu, Yuliarso bersama tim penyidi KPK menuju kediamannya yang berada di Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. “Tadi sudah dilakukan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan terkait dengan kasus yang diduga terjadi kepada para tersangka. Tadi sudah dibuat berita acara dan dimintai keterangan semua sudah kami jelaskan,” ujarnya.

Yuliarso mengatakan, sudah menjelaskan soal aliran uang Rp 150 juta saat penggeledahan KPK. Dia mengaku, uang tersebut diterima dari Indra Pomi untuk dikirimkan ke orang lain yang dia diperintahkan.

“Saya sudah tunjukkan bukti transfer bahwa hari itu juga setelah saya terima dalam kurun waktu satu jam langsung saya kirim ke yang diperintahkan. Jadi itu sudah saya sampaikan kepada KPK. Jadi sebatas itu,” ungkapnya.

Yuliarso dengan tegas membantah kabar dirinya ditangkap KPK. “Hari ini KPK sudah selesai melakukan pemeriksaan. Semua hanya berita acara dan dokumen yang diambil. Alhamdulillah sampai hari ini saya masih di sini dan bila diperlukan saya akan dipanggil kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Senin (2/12/2024). Dalam operasi ini, KPK menjaring Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

KPK juga menyegel dua ruangan di kantor Wali Kota Pekanbaru yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya, yakni ruangan Risnandar Mahiwa dan ruangan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi.