Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bayi Diduga Tertukar Dalam Kondisi Meninggal, RS di Cempaka Putih Fasilitasi Tes DNA

Bayi Diduga Tertukar Dalam Kondisi Meninggal, RS di Cempaka Putih Fasilitasi Tes DNA

loading…

RS Islam Jakarta Cempaka Putih melakukan mediasi dengan orang tua yang menduga bayinya tertukar dan meninggal dunia. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – RS Islam Jakarta Cempaka Putih melakukan mediasi dengan orang tua yang menduga bayinya tertukar dan meninggal dunia. Rumah sakit akan menanggung seluruh biaya proses di laboratorium.

“Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana penuh kekeluargaan. Intinya kami akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran,” ujar Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo, Selasa (10/12/2024).

MR (27), ayah bayi yang meninggal dunia menyampaikan rumah sakit akan memfasilitasi untuk dilakukan tes DNA.

“Saya dan istri akan difasilitasi tes DNA, saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ucapnya.

Kronologi Bayi Diduga TertukarMR menduga bayinya tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MR menerima bayinya dalam keadaan meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024 lalu. Kemudian, dia membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Saat itu, klinik merujuk istrinya ke RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Istrinya mendapatkan rujukan ke rumah sakit karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut.

Sesampainya di rumah sakit, istrinya dioperasi pada 16 September 2024. Setelah lahir, pihaknya tidak diizinkan melihat sang bayi.

Dia hanya bertemu bayi ketika mengazankannya. “Soalnya dari awal habis operasi istri saya, itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun seluruh anggota tubuhnya nggak diperlihatkan sama saya dan istri. Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi,” kata MR.

Sore harinya, MR diberitahu pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen pemasangan oksigen tambahan.