ANTARA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/12) untuk membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Hasilnya, Dasco mengungkapkan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah.(Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
DPR sebut PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah
Recommendation for You
Banda Aceh (ANTARA) – PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh…
Pemerintah daerah kalau terjadi lonjakan harga pasti melaporkan ke kami dan kami antisipasi, mudah-mudahan semua…