Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bukti Minim, Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi Megapolitan 10 Desember 2024

Bukti Minim, Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

Bukti Minim, Korban Penipuan Modus “Like” Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Seorang warga Kecamatan Bogor Timur, PP (28) mengaku kesulitan lapor polisi terkait kasus
penipuan
dengan modus memberi
like
di produk
e-commerce
.
Meski mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, PP merasa kesulitan untuk melaporkan kasus ini ke polisi karena minimnya bukti.
Ketidakjelasan identitas pelaku dan peran mentor sebagai perantara membuat PP bingung dan merasa percuma jika melapor ke pihak berwajib.
“Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ucap PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
PP menceritakan penipuan ini bermula dari iklan lowongan kerja di Instagram yang menawarkan penghasilan tambahan hanya dengan memberi
like
produk secara daring.
Karena kondisi keuangannya sedang sulit, PP tergiur dan mengikuti instruksi yang diberikan hingga berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai “mentor”.
Pada tugas awal, PP hanya perlu memberi
like
pada produk yang ditentukan melalui tautan yang diberikan oleh mentor.
Ia menerima komisi ratusan ribu rupiah, sehingga merasa percaya dan tergiur untuk melanjutkan tugas selanjutnya.
Namun, tugas berikutnya berubah. PP diminta untuk berpura-pura membeli barang di
e-commerce
dengan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
Mentor menjanjikan komisi lebih besar untuk setiap transaksi yang diselesaikan.
Setelah beberapa kali berhasil menyelesaikan tugas, PP diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar.
Dalam prosesnya, dia mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta, kemudian Rp 9 juta, dan terakhir Rp 13,5 juta.
Namun, komisi yang dijanjikan untuknya tidak kunjung bisa dicairkan, hingga PP menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
“Katanya terakhir di Rp 13,5 juta. Setelah itu saya transfer total yg bisa ditarik seharusnya Rp 35 juta. Tapi saya baru sadar saya habis kena tipu karena setiap ditagih mau penarikan, pelaku minta saya transfer terus agar bisa ditarik uang semuanya,” kata PP.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mempersilakan korban untuk melapor dengan membawa rekaman transaksi yang jelas.
“Silakan melapor. Jika ada
print out
dari M-Banking tempat transaksi transfer ke terduga pelaku bisa langsung dibawa menjadi bukti,” kata dia
Agus mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan daring yang menjanjikan penghasilan besar dengan cara mudah.
Selalu verifikasi keaslian tawaran dan waspadai jika diminta melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Jika menjadi korban, penting untuk mengumpulkan sebanyak mungkin bukti, seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer, untuk memperkuat laporan ke pihak berwajib.
“Masyakarat harus selalu berhati-hati terhadap lowongan pekerjaan terutama yang meminta sejumlah bayaran,” ungkap Agus.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.