Jakarta, CNN Indonesia —
Boeing kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 396 karyawan di Washington, Amerika Serikat (AS).
Hal ini diumumkan oleh Departemen Keamanan Ketenagakerjaan Washington pada Senin (9/12).
Dilansir Reuters, pemangkasan ini menjadi bagian dari serangkaian PHK lebih lanjut yang diumumkan pabrikan pesawat asal AS itu sejak Oktober lalu.
PHK ini diprediksi akan berdampak pada total 17 ribu pekerja atau sekitar 10 persen dari tenaga kerja global perusahaan.
Keputusan tersebut diambil dikarenakan kondisi perusahaan yang terus merugi akibat aksi mogok kerja lebih dari satu bulan yang diikuti lebih dari 33 ribu karyawan. Aksi mogok itu menyebabkan penghambatan produksi pesawatnya yang paling laris, yakni 737 MAX.
Pihak Boeing menyebut bahwa perusahaan sedang menyesuaikan tingkat tenaga kerja untuk menyelaraskan dengan “realitas keuangan dan prioritas yang lebih terfokus.”
Boeing sebelumnya menutup penawaran ekuitas senilai US$24,3 miliar atau setara Rp385,75 triliun (asumsi kurs Rp15.874 per dolar AS) pada November. Pasalnya, perusahaan produsen pesawat itu ingin memperkuat keuangan dan mempertahankan peringkat kreditnya yang layak investasi.
Boeing juga sebelumnya telah melakukan PHK terhadap 2.500 karyawan di beberapa negara bagian di AS, seperti Washington, Oregon, South Carolina, dan Missouri.
Adapun Washington menjadi negara bagian di AS yang memiliki tenaga kerja Boeing terbesar, dengan 60 ribu pekerja.
Perusahaan juga memproduksi sebagian besar pesawat jet komersialnya di sana. Namun Washington malah menjadi negara bagian yang paling terdampak oleh PHK.
(del/sfr)