Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Pembunuhan terjadi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (6/12/2024) lalu.
Seorang pemuda berinisial SA (21) tewas dibunuh oleh teman dekatnya Sandi Ramadani (21) diduga lantaran cekcok terkait masalah transaksi narkoba.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano mengatakan, peristiwa pembunuhan ini dilaporkan oleh keluarga korban sesaat setelah SA meninggal dunia di RSUD Koja.
Awalnya, pada Jumat pagi, pelaku Sandi memanggil korban untuk datang ke rumahnya di Kampung Muara Bahari, RT 08 RW 12 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kemudian saat itu korban mendatangi rumah pelaku, karena pelaku memanggil korban tersebut terkait ada permasalahan antara si korban kemudian pelaku,” kata Billy di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/12/2024).
Korban pun langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan terlibat adu mulut di sana.
Sandi yang gelap mata lalu memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak enam kali.
Tak sampai di situ, Sandi mengambil senjata api airsoft gun yang ia simpan di kamarnya lalu memukulkannya sebanyak tiga kali ke kepala SA.
“Korban dipukul pakai senjata airsoft gun, gagang airsoft gun sebanyak tiga kali,” kata Billy.
Belum puas, ia kembali mengambil celurit dari lemari kamarnya lalu melakukan pembacokan ke tubuh SA beberapa kali.
“Korban yang pertama itu dibacok di bagian belakang, kemudian dibacok di bagian dada depan, kemudian di bagian pinggang,” kata Kapolsek.
Hasil pemeriksaan terkini, ungkap Billy, Sandi tega membunuh temannya sendiri karena cekcok terkait masalah pribadi.
Masalah pribadi itu, lanjut Billy, terkait urusan transaksi narkoba.
“Dugaan sementara dari korban dan pelaku, itu ada permasalahan, permasalahan terkait masalah transaksi ke arah narkotika,” ungkap Kapolsek.
Usai dipukuli dan dibacok, korban SA langsung lari dari rumah pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar.
Korban yang sudah tak berdaya akhirnya dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk segera menjalani perawatan.
Akan tetapi, beberapa jam kemudian SA dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bacok di tubuhnya.
Menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian, 25 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok langsung menggerebek rumah pelaku pada Sabtu (7/12/2024) siang.
Pelaku Sandi ditangkap di rumahnya ketika sudah mempersiapkan barang-barangnya untuk melarikan diri.
Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.
Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya