Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terima Banyak Aduan, Anggota DPRD Jhonny Simanjuntak Soroti Pemangkasan KJP yang Dinilai Sembrono

Terima Banyak Aduan, Anggota DPRD Jhonny Simanjuntak Soroti Pemangkasan KJP yang Dinilai Sembrono

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING –Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak menyampaikan kritiknya terkait pemangkasan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Jhonny mengaku menerima banyak laporan dari warga terkait keputusan ini dan menilai keputusan Pemprov Jakarta memangkas jumlah penerima KJP dan KJMU sembrono.

Ia menilai pendataan yang dilakukan Pemprov Jakarta tidak komprehensif dan kerap salah sasaran.

Jhonny memberikan beberapa contoh kasus yang menurutnya tidak masuk akal.

Salah satu contohnya adalah warga yang diputus dari penerima KJP dengan alasan memiliki mobil, padahal faktanya mereka tidak memiliki kendaraan sama sekali.

Ada juga warga yang dianggap memiliki rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar, padahal mereka hanya menyewa rumah kontrakan.

Ia juga menyebutkan bahwa tiga anak sopir pribadinya tiba-tiba kehilangan hak atas KJP tanpa alasan jelas.

“Kenapa orang yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diputus bantuannya?,” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Menurut Jhonny, DTKS seharusnya menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk KJP dan KJMU.

Nyatanya, lanjut Jhonny, pendataan yang keliru ini berdampak pada ribuan warga, termasuk di Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara hingga di Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur.

“Di Rusunawa Marunda saja ada lebih dari 300 siswa yang dipotong KJP-nya,” ungkapnya. 

Jhonny lantas mengkritik Dinas Pendidikan yang dinilai terlalu menerima data mentah tanpa verifikasi mendalam.

Banyak juga data dari instansi-instansi lain yang tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.

Jhonny memastikan dirinya dan rekan-rekan di DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan instansi terkait pada Jumat (13/12/2024) mendatang.

Rapat tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas pendataan dan keputusan pemangkasan KJP/KJMU.

Ia berharap Pemprov DKI Jakarta segera memperbaiki pendataan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Menurut Jhonny, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh pemerintah, terutama bagi warga tidak mampu.

“Pemprov ini asal-asalan memutus hak warga miskin, sangat sembrono. Anak-anak ini berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus menghadapi keputusan semena-mena seperti ini,” pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya