Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal Usai Ijab Kabul, Puskesmas Air Naningan Berikan Penjelasan

Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal Usai Ijab Kabul, Puskesmas Air Naningan Berikan Penjelasan

Tanggamus, Beritasatu.com – Puskesmas Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, memberikan penjelasan setelah viralnya kabar seorang pengantin wanita meninggal bernama Rika Amiyana usai prosesi ijab kabul pernikahannya pada Kamis (5/12/2024).

Plt Kepala UPT Puskesmas Air Naningan, Sastrawan, menjelaskan bahwa sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin wanita meninggal sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat vaksinasi.

“Saat pemeriksaan kesehatan, calon pengantin wanita dalam kondisi normal, sehingga kami memberikan vaksin tetanus (TT). Setelah vaksinasi, tidak ada keluhan hingga pasien pulang,” jelas Sastrawan pada Senin (9/12/2024).

Sastrawan juga menambahkan bahwa jika terjadi efek samping pascavaksinasi, pasien biasanya melakukan kunjungan ulang. Namun, dalam kasus ini, tidak ada laporan keluhan hingga kejadian mendadak setelah akad nikah.

Diketahui, pada hari pernikahan, sekitar 20 hari setelah vaksinasi, pengantin wanita tiba-tiba dilarikan ke UGD Puskesmas oleh keluarganya dalam kondisi lemah dan tidak sadarkan diri.

“Saat diperiksa tim medis, tensi pasien sangat rendah dan kondisinya sudah kritis. Setelah diberikan oksigen, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Secanti di Kecamatan Gisting, Tanggamus. Namun, pengantin wanita meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” ujar Sastrawan.

Sastrawan menegaskan bahwa imunisasi tetanus yang diberikan kepada pengantin wanita ini tidak berkaitan dengan kematiannya. “Imunisasi TT ini sama seperti vaksinasi lainnya. Selama ini aman dan tidak ada kasus serupa,” kata Sastrawan.

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun pengantin wanita meninggal memiliki riwayat penyakit jantung, kondisinya dinyatakan normal saat vaksinasi dilakukan.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah suasana pesta pernikahan mendadak berubah menjadi duka. Peristiwa ini terjadi di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pengantin wanita Rika Amiyana menikah dengan Nur Kholik dan meninggal dunia dua jam setelah akad nikah selesai. Jenazah pengantin wanita meninggal ini telah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa tersebut pada Jumat (6/12/2024).

Hingga Minggu (8/12/2024), pihak keluarga dan masyarakat masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan penyebab pengantin wanita meninggal.