Liputan6.com, Banjarbaru – Awal Oktober 2024 lalu, Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diperhadapkan dengan kasus korupsi pada salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan dugaan bagi-bagi hasil dari proyek pengerjaan. Hal tersebut menjadi acuan kepada seluruh pemangku kebijakan agar dapat lebih sadar terhadap perilaku koruptif yang tidak bermoral.
Perilaku tersebut juga terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun hadir untuk meningkatkan daya guna dan hasil upaya pemberantasan korupsi, sehingga mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati mengajak kepala seluruh pihak untuk bersama-sama melawan korupsi untuk Indonesia Maju. Ia mencontohkan beberapa pejabat bahkan menteri yang telah terjerat hukum atas perilaku korupsi.
“Sebuah ironi, padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral, dari kepala sekolah, kepala desa hingga menteri jadi tersangka,” ujarnya saat menyampaikan paparan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kamis (05/12).
Ia menyebutkan, kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggung jawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku, budaya antikorupsi menghilang.
Rina mempertanyakan hilangnya budaya antikorupsi, sebagai mana bentuk warisan kolonial mental ego, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, gampang dihasut, dan lainnya, namun tidak saling menyalahkan.
Peringatan Hakordia diikuti oleh seluruh Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Kalsel di ruang rapat Aberani Sulaiman Setda Prov Kalsel di Banjarbaru. Peringatan tahun ini mengangkat tema ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Dijelaskan, korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak besar dan multidimensional terhadap sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang dapat dilihat dari akibat-akibat, dari suatu tindakan atau perbuatan yang ditemukan dan dikaji oleh berbagai lembaga pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan, nasional, maupun internasional.
Korupsi dilakukan secara terorganisir dan sistematis, kejahatan kerah putih (intelektual) berkaitan dengan kekuasaan dan keuangan negara. Merugikan negara dan merugikan hak dasar masyarakat dalam kehidupan kebangsaan.
“Dampak korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi akibat korupsi menurunkan kualitas sarana dan prasarana, menciptakan ketimpangan pendapatan, menurunkan tingkat investasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kemiskinan,” lanjutnya.
Ia menyampaikan nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Termasuk langkah-langkah dalam berintegritas.
Oleh kejaksaan, rangkaian tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan dengan pencegahan atau preventif, melalui program penyuluhan hukum atau penerangan hukum. Selanjutnya tercapai tujuan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), preventif dan represif atau penyelidikan dan penyidikan.
Tindakan ini juga dengan mengajak kepada seluruh elemen terkait untuk bersama-sama saling mendukung agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Melakukan sosialisasi anti korupsi dalam penyelengaraan pemerintah, melakukan nota kesepahaman dan kesepakatan dengan pemerintah pusat dan daerah.
Memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendapat hukum.Kemudian melaksanakan program pengawalan pembangunan, jaga desa, mengadakan bimbingan teknis atau penyuluhan hukum.
Melalui pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar yang diwakili oleh Inspektur, Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen bangsa, para penegak hukum, lembaga pemberantasan korupsi, akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil, yang dengan konsisten dan penuh dedikasi terus berjuang memberantas praktik korupsi.
“Tema pertemuan ini bukanlah sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah spirit perjuangan yang mendesak kita untuk secara konsisten dan berkelanjutan memberantas praktik korupsi, mari kita teguhkan komitmen dan integritas untuk mewujudkan indonesia yang bebas korupsi,” ujarnya seraya mengucapkan selamat memperingati Hakordia.
Fydayeen mengajak kepada seluruh peserta agar dapat mewujudkan komitmen antikorupsi bukan sekadar retorika, melainkan aksi nyata untuk menghilangkan praktik-praktik korupsi, membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Upaya ini sangatlah penting, apalagi mengingat berbagai dinamika yang terjadi di Kalsel belakangan ini, setiap tantangan yang kita hadapi adalah momentum untuk memperkuat komitmen bersama, khususnya dalam upaya memberantas korupsi dan mendorong transformasi budaya birokrasi,” tutupnya.