Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah menerapkan kebijakan mitigasi secara komprehensif guna mengantisipasi dampak penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen secara selektif.
Said menegaskan, pemberlakuan tarif baru pada Januari 2025 tidak boleh memberatkan masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.
“Kami meminta pemerintah untuk menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif. Hal ini untuk memastikan dampaknya tidak terlalu membebani masyarakat yang daya belinya sudah menurun,” kata Said Abdullah, Minggu (8/12/2024).
Said mengusulkan sejumlah langkah mitigasi untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan PPN. Pertama, perlu penambahan anggaran perlindungan sosial. Said menekankan pentingnya memperluas penerima manfaat perlindungan sosial, tidak hanya untuk rumah tangga miskin, tetapi juga kelompok rentan miskin. Program ini harus tepat waktu dan sasaran.
Kedua, subsidi energi. Pemerintah diharapkan mempertahankan subsidi BBM, gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga, serta memastikan driver ojek online tetap mendapatkan akses BBM bersubsidi.
Ketiga, subsidi transportasi dan perumahan. Subsidi transportasi umum perlu diperluas untuk mendukung moda transportasi massal harian, sementara subsidi perumahan harus difokuskan pada kelas menengah bawah.