Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu’lu’ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru agama di SMP Diponegoro Dampit, Kabupaten Malang mulai menemukan titik terang.
Rencananya, hari ini, Jumat (6/12/2024) pelapor akan berkonsultasi dengan penyidik Satreskrim Polres Malang.
Sebagaimana diketahui, Rupi’an (39) guru agama di SMP Dampit memukul mulut anak didiknya DE yang melawan saat dinasehati.
DE mengucapkan kata kotor hingga membuat Rupi’an reflek menamparnya .
Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2024 silam, kemudian oleh keluarga korban peristiwa ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang pada, pertengahan September 2024.
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengupayakan restorative justice (RJ) atau penyelesaian perkara dengan menghadirkan semua pihak.
“Untuk penanganan guru itu kita mengedepankan penyelesaian di luar proses hukum. Kemudian dalam perkara ini kami tetap mencarikan solusi, dan Insya Allah ada jalan keluarnya,” kata Dicka ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Dicka mengatakan, rencananya Senin (9/12/2024) mediasi akan dilakukan termasuk melibatkan Dinas Pendidikan.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, rencananya hari ini, pelapor akan berkonsultasi dengan penyidik Satreskrim Polres Malang. Informasinya, pelapor akan mencabut laporan yang diayangkan.
Dicka membenarkan bahwa pelapor akan berkonsultasi dengan penyidik. Namun secara pasti Dicka belum mengetahui apa yang akan dikonsultasikan. Karena samapi dengan berita ini ditulis, pihak keluarga belum tiba.
“Informasinya samar-samar sih akan mencabut laporan, tetapi mereka belum datang ke Polres sampai saat ini. Katanya masih perjalanan,” pungkasnya
Guru Tampar Siswa di Lamongan
Sebelumnya, juga viral di media sosial video guru tampar siswa karena tak dipanggil bu.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Lamongan.
Guru yang tampar siswa SMP itu berinisial E.
Peristiwa itu terjadi pada saat si guru E sedang mengajar,sesi ulangan pelajaran Bahasa Inggris, Selasa (24/9/2024).
Saat itu siswa atau korban sedang mengumpulkan lembar jawaban di meja guru.
Guru E kemudian terpancing emosi saat siswa memanggilnya tanpa embel-embel bu, langsung nama guru yang bersangkutan, hingga tiga kali.
Karena itulah si ibu guru menampar korban hingga tiga kali dengan melihatkan muka marah.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya langsung bertindak untuk mencari informasi.
“Peristiwanya baru tadi,” kata Munif melului sambungan ponselnya.
Pihaknya kini telah mendalami kasusnya dengan memintai keterangan oknum guru dan semua pihak yang bisa dimintai keterangan.
Munif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada oknum guru.
“Untuk sementara, sambil menghimpun keterangan, oknum guru itu kita tarik ke Diknas. Ya mulai besuk,” tandasnya.
Apapun juga alasannya, guru tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Seharusnya, mampu menciptakan sekolah itu sebagai tempat yang nyaman, aman untuk belajar.
“Dan itu seringkali saya sampaikan setiap ada pertemuan,” katanya.
Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang. Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak.
Terbaru, setelah viral dan direspon Dinas Pendidikan setmepat, sang guru E yang ditemani suaminya, menemui kedua orang tua siswa, Selasa (24/9/2024) malam.
Bahka, guru tersebut legowo meminta maaf.
Iktikad baik bu guru E mendatangi rumah korban juga disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.
Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.
Bahkan guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.
Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orangtua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya selaku orang tua, saya menerima permintaan maaf dari ibu. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai,” ungkap Rusandi, orang tua siswa
Sementara itu suami E, juga meminta maaf atas keselahan istrinya yang telah melakukan pemukulan pada korban saat ulangan.
“Saya memohon maaf atas kesalahan istri saya yang telah memikul siswanya saat ulangan tadi. Dan tidak akan mengulangi lagi,” ungkap suami E.
Senada, bu guru E juga terbuka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
Dia kemudian berjabat tangan dengan kedua orang tua korban dan siswa yang jadi sasaran emosinya saat jam pelajaran Selasa siang (24/9/2024).
Perdamaian itu juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua siswa yang isinya perkara penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Selasa (24/9/2024) malam di atas meterai Rp 10.000 disebutkan juga jika surat pernyataan dibuat tanpa paksaan oleh siapapun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan, persoalan yang ada di SMP Negeri 1 Kembangbahu tidak ada masalah lagi.
“Sudah, sudah selesai. Dan bu guru E dengan didampingi suaminya telah beriktikad baik bertandang ke rumah korban menemui kedua orang tua siswa untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya,” ungkap Munif Syarif, Rabu (25/9/2024).
Munif menambahkan, mereka saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski begitu, tandas Munif, pihaknya atas nama lembaga dinas tetap menindak tegas dan menjatuhkan sanksi pada oknum guru itu.
“Mulai hari ini, bu E kita tarik ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Pihaknya juga tetap memintai keterangan dalam proses BAP internal.
Munif berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. Pihaknya juga mengimbau guru, siswa dan didukung oleh orang tua siswa untuk bersama-sama menciptakan sekolah nyaman dan aman.