Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tim RK-Suswono Walk Out saat Pramono-Rano Ditetapkan Menang Pilgub DKI

Tim RK-Suswono Walk Out saat Pramono-Rano Ditetapkan Menang Pilgub DKI

Jakarta, CNN Indonesia

Saksi dari pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memutuskan keluar dari rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 yang digelar hari ini, Minggu (8/12).

Rapat pleno hari ini mengagendakan pengumuman penghitungan suara tingkat provinsi Pilgub Jakarta. 

Rapat digelar sekitar pukul 14.00 WIB, diawali dengan paparan perolehan suara di tingkat kota dan kabupaten. 

Perolehan suara itu dibacakan satu per satu oleh komisioner KPU Jakarta. Kemudian, setelah dibacakan semua perolehan suara di kabupaten/kota, KPU Jakarta melanjutkan dengan mengumumkan hasil akhir perolehan suara Pilgub Jakarta.

Namun sebelum hal itu dilakukan, Ketua KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada masing-masing saksi dari tiga pasangan calon untuk memastikan kecocokan hitungan resmi KPU dengan hitungan para saksi masing-masing paslon.

Ketiga saksi paslon termasuk Bawaslu menyatakan cocok. Setelah itu, saat hendak mengesahkan, saksi paslon nomor urut 2 menyampaikan catatan keberatan.

Isi keberatan soal insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang disebut sebagai dugaan tindak pidana pemilu. Kasusnya adalah soal dugaan KPPS dan TPPS mencoblos paslon nomor urut 03 pada 18 surat suara. 

“Peristiwa itu patut diduga terjadi juga di TPS-TPS lainnya,” kata saksi paslon nomor urut 1.

Saksi paslon nomor 1 juga membeberkan sejumlah kasus lain yang menurut mereka mencederai Pilgub Jakarta 2024.

Setelah itu, saksi paslon nomor urut 2 juga mengutarakan keberatan. Keberatan mereka soal kasus di Pinang Ranti, dan jumlah suara yang mencoblos yang menurut mereka tidak mewakili atau tidak representasi. 

“Kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan,” kata saksi paslon nomor urut 2. 

Giliran saksi paslon nomor 3 memberikan komentar. Namun saksi paslon nomor urut 1 menyatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Sempat adu pendapat soal boleh atau tidak saksi paslon nomor urut 3 memberikan komentar. Akhirnya, saksi paslon nomor urut 1 keluar dari ruangan.

“Izin kami mundur,” kata Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]