TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita dan anaknya disekap di sebuah ruangan viral di media sosial.
Wanita bernama Nadya (22) dan anaknya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Beruntung, keduanya kini telah diselamatkan oleh dua orang pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.
Dua orang tersebut datang ke lokasi penyekapan bersama aparat kepolisian.
Nadya pun menceritakan, bagaimana bisa ia jadi korban penyekapan.
“Saya dan suami serta anak pertama kami, merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu,”
“Suami saya kemudian bekerja, diterima sebagai supir dump truck di PT PMM di Bakam,” tutur Nadya mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.
Mengutip Pos Belitung, suaminya yang baru sebulan bekerja tersebut ternyata dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan.
Sang suami setelah dituduh pun lalu kabur meninggalkan pekerjaan beserta keluarganya.
Tak lama, kemudian pihak perusahaan mendatangi Nadya dan menjemputnya bersama anaknya.
“Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap,”
“Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini,” ungkapnya.
Nadya mengaku ditempatkan di ruangan seluas 2×2 meter.
Bahkan, selama dua bulan ia disekap, pihak perusahaan sawit tak memberikannya makan dan minum.
Ia bertahan hidup berkat bantuan pekerja kebun sawit.
“Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan,”
“Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya,”
“Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.
Kabar ini pun sampai ke dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.
Didampingi Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan, mereka menjemput Nadya dan melaporkan hal ini ke polisi.
“Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata Nadya.
Kasus ini pun jadi atensi dari Kapolda Babel, Irjen Hendro Pandowo.
Ia bahkan bertemu langsung dengan Nadya dan anaknya, Sabtu (7/12/2024) kemarin.
“Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo kepada Posbelitung.co.
Ia menuturkan, Nadya akan dicek kesehatannya.
Selain itu, Hendro memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
“Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan Alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,”
“Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirkrimum dan Kabag Wassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” tegas Irjen Pol Hendro.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menetapkan satu orang jadi tersangka.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama JM dan siang ini sudah dilakukan penahanan,”
“Tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kronologi Ibu dan Anak Disekap di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruangan 2×2 Meter, Tak Diberi Makan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Posbelitung.co, Deddy Marjaya)