Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap di Kandang Anjing

Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap di Kandang Anjing

Jakarta, CNN Indonesia

Seorang ibu bernama Nadia dan anaknya yang berusia satu tahun disekap di kandang anjing di wilayah Bakam, Bangka, lantaran dituding mencuri BBM oleh perusahaan suaminya.

Aksi penyekapan itu viral usai sejumlah potongan video dari korban beredar di media sosial. Dalam beberapa video yang diunggah terlihat seorang ibu dikurung di sebuah gudang bersama anaknya.

Peristiwa penyekapan tersebut juga turut dibenarkan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo. Hendro mengaku langsung menugaskan jajarannya untuk mencari dan membebaskan korban dari kondisi penyekapan itu.

Ia memastikan saat ini korban sudah berhasil dievakuasi dan telah dibawa menuju Polres Bangka untuk diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polri.

“Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,” ujarnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/12).

Hendro juga mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk langsung melakukan penyelidikan serta menggelar olah TKP dan gelar perkara terkait aksi penyekapan itu.

Hasilnya, kata dia, penyidk telah menetapkan seorang manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM sebagai tersangka penyekapan terhadap Nadia.

“Tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama GM, sehingga siang ini akan kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas,” tuturnya.

Hendro menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi penyekapan itu sengaja dilakukan oleh GM lantaran pelaku mencurigai suami dari korban telah mencuri bahan bakar minyak (BBM).

“Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” jelasnya.

Padahal, menurut Hendro, suami dari korban belum terbukti melakukan pencurian itu. Ia menyebut pelaku juga tidak melaporkan dugaan pencurian BBM itu kepada polisi dan memilih langsung main hakim sendiri.

“Belum terbukti, laporannya (soal pencurian) juga belum ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus itu akan bertambah. Ia meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Yang pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

(tfq/sfr)