Disbud DKI terima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Disbud DKI terima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia

1. Gambus Betawi
2. Musik Sampyong
​​​​​​​3. Bahasa Kreol Tugu
4. Si Pitung
5. Nyorog
6. Rias Bakal
7. Oblog
8. Kopi Jahe Betawi.

​​​​​​Penetapan delapan karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan wujud nyata dari upaya pelestarian kebudayaan Betawi dan kekayaan budaya Jakarta.

“Kami berharap, pengakuan ini tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih mencintai, menjaga dan mengembangkan budaya lokal di tengah tantangan modernisasi untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” kata Iwan.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024