TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) mempertanyakan keseriusan polisi dalam memproses Aipda Robig Zaenudin (38) secara etik kepolisian.
Hampir dua pekan kasus ini berjalan, kasus etik Aipda Robig jalan di tempat.
Alhasil, Robig tak kunjung dipecat dari kepolisian dan statusnya tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
“Rencananya sidang etik dilakukan hari ini. Namun dibatalkan, informasinya diundur,” kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Jumat (6/11/2024).
Bambang menyebut, mendapatkan informasi tersebut dari kepolisian.
Dia mengaku, keluarga sangat menunggu sidang etik sebagai acuan langkah hukum selanjutnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bersama Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang ketika ditembak Aipda Robig, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024). (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
“Dari keluarga mintanya sederhana saja, proses sesuai hukum yang berlaku, jatuhi sanksi kode etik yang terberat, kemudian hukum pidananya on the track,” bebernya.
Pihaknya berharap, sidang etik Aipda Robig segera dilakukan.
Di samping itu, Aipda Robig dalam kasus pidananya harus segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menuntut pula pemulihan nama baik almarhum,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah mengatakan, sidang etik Aipda RZ masih melengkapi berkas sidang kode etik.
“Pelengkapan berkas agar maksimal pembuktiannya dan memudahkan proses sidangnya,” katanya. (Iwn)