Liputan6.com, Pekanbaru – Artis film televisi sekaligus selebgram Hana Hanifah datang ke Polda Riau. Perempuan yang pernah berurusan dengan Polrestabes Medan, Sumatra Utara ini, masuk ke ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus.
Datang memakai hijab pada Kamis petang, 5 Desember 2024, Hana Hanifah hanya tersenyum kepada awak media. Hanya 2 kata yang keluar dari bibirnya ketika ditanya terkait kedatangannya ke penyidik.
“Maaf ya,” katanya sambil berlalu memasuki ruangan penyidik.
Kedatangan Hana Hanifah diduga terkait pengusutan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau pada tahun 2020-2021. Penyidik saat ini gencar menelusuri aset dari penyimpangan anggaran bernilai puluhan miliar itu.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto membenarkan kedatangan Hana ke Polda Riau untuk diminta keterangan.
“Nanti saya update, masih (diperiksa),” kata Anom.
Dalam kasus ini, penyidik telah meminta keterangan puluhan orang termasuk mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun. Nama ini juga pernah menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru selama 2 tahun.
Sejumlah aset telah disita penyidik, termasuk barang branded dari tenaga harian lepas Mira Susanti. Penyidik juga menyita 4 apartemen bernilai miliaran rupiah di Batam atas nama Muflihun, Mira Susanti dan 2 pria yang pernah berdinas di Sekretariat DPRD Riau.
Nama Hana Hanifah Kemudian muncul dan diduga menerima sejumlah aliran dari korupsi SPPD. Tidak diketahui apakah benar Hana menerima aliran dana atau siapa pemberinya.
Untuk Muflihun sendiri sudah sering bolak-balik jalani pemeriksaan di Polda Riau. Saat ini, penyidik juga berkoordinasi dengan lembaga audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.