Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Era.id  

Kolong Tol Angke Sebaiknya Dijadikan Taman daripada Diisi Rumah Liar

Kolong Tol Angke Sebaiknya Dijadikan Taman daripada Diisi Rumah Liar

ERA.id – Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengusul agar kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, disulap jadi ruang terbuka hijau (RTH) agar tak lagi dijadikan hunian liar.

“Setelah pengosongan, pemerintah daerah (pemda) harus bergerak cepat untuk merealisasikan RTH dan diawasi dengan ketat agar tidak beralih fungsi lagi (jadi hunian),” kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Hal tersebut menjadi signifikan, kata Yoga, lantaran sebagian warga kampung kolong Angke adalah eks gusuran kolong Kalijodo pada 2016.

Para penghuni itu tetap mencari hunian gratis meski sudah mendapat kompensasi. Mereka mencari area-area yang masih kosong sekalipun berstatus ilegal dan tidak layak untuk dihuni.

Menurut Yoga, pemerintah harus memastikan bahwa semua warga yang ber-KTP DKI Jakarta, direlokasi ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa). Sementara yang non DKI Jakarta, perlu dicarikan solusi yang jelas untuk penanganannya.

“Karena kalau hanya disewakan ke tempat lain dengan batas waktu atau diberi kerohiman untuk pulang kampung, tidak akan menyelesaikan masalah,” ungkap Nirwono.

“Karena mereka akan kembali ke kolong-kolong lain yang luput dari pengawasan pemda,” imbuhnya.

Solusi tersebut misalnya dengan mengarahkan warga ke rusunawa yang bukan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui, terdapat 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di Kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

Hingga kini, 139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di wilayah Jakarta.

Adapun 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.

Sementara itu, Dinas Sosial DKI Jakarta akan memfasilitasi pemberangkatan jika ada dari 98 keluarga tersebut yang hendak pulang ke daerah asal tanpa memotong biaya kompensasi.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut bahwa kolong Tol Angke, sebagai lokasi bekas relokasi, bakal dijadikan ruang terbuka publik oleh pemerintah setempat.

“Dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu diminta untuk dibangun ruang terbuka publik, mungkin nanti dibuatkan taman,” kata Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (3/12).

Pemanfaatan Kolong Tol Angke pascarelokasi telah dibahas bersama oleh Pemprov DKI Jakarta beserta dinas-dinas terkait, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian PKP.