Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kenaikan UMP 6,5 Persen Cukup Bagus dan Moderat Bagi Pengusaha dan Buruh

Kenaikan UMP 6,5 Persen Cukup Bagus dan Moderat Bagi Pengusaha dan Buruh

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa menilai, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5 persen merupakan keputusan yang cukup bagus dan moderat, baik bagi pengusaha dan buruh.

“Kami mengapresiasi atas kebijakan populis ini yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Neng Eem Marhamah Zulfa dalam Investor Daily Talk IDTV, Kamis (5/12/2024).

Neng menyebut, pengumuman kenaikan UMP ini tentunya bakal menjadi angin segar bagi seluruh pekerja buruh di Indonesia, sebagai langkah meningkatkan taraf kehidupan mereka.

Pasalnya, tak sedikit di antara buruh yang ada di Nusantara ini terbebani dengan cicilan, sehingga, setidaknya kenaikan UMP 6,5 persen tersebut bisa memberi kebahagiaan.

“Ini ada dampak positif untuk masyarakat karena buruh juga termasuk mayoritas kelompok yang kritis. Mereka solid, masif dalam hal memperjuangkan nasib mereka dan ini adalah salah satu perjuangan yang selama ini mereka perjuangkan dan berhasil,” jelas dia.

Namun, lanjut Neng, kenaikan ini belum sesuai dengan tuntutan mereka, yaitu kenaikan di level 8 persen. Namun demikian, UMP yang dikerek 6,5 persen sudah cukup bagus dan moderat, baik bagi kalangan pekerja maupun pelaku usaha di Tanah Air.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli, diharapkan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan kenaikan daya beli masyarakat, ekonomi tentu akan menjadi lebih hidup. Permintaan terhadap barang akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar tim ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di Jakarta, Selasa (3/12/2024), dalam menanggapi kenaikan UMP 6,5 persen.