TRIBUNJATIM.COM – Kebohongan suami istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar.
Suami istri bohong mengaku jadi korban begal.
Mereka mengaku begal itu merampok uang mereka Rp 200 juta.
Suami istri itu pun nekat lapor polisi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh si suami, NS ke polisi pada 29 November 2024.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut hanya rekayasa.
Kata polisi, N mengarang cerita bersama istrinya karena ingin mendapatkan simpati dari masyarakat lantaran sedang terimpit masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra mengatakan setelah penyelidikan, pihaknya menemukan fakta laporan yang dilayangkan NS merupakan rekayasa yang dirancang NS bersama istrinya.
Kata Tommy, hal tersebut pun sudah diakui oleh N dihadapan polisi.
“Dia sudah mengaku kalau kejadian itu hanya karangan saja, sudah membuat surat resmi,” katanya, Selasa (3/12/2024), melansir dari TribunnewsSultra.
Meski laporan palsu berkonsekuensi pidana, akan tetapi, pihak Polres Kolaka Utara menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Apalagi alasan membuat karangan cerita itu untuk mendapat simpati karena terimpit masalah ekonomi.
Sebelumnya, seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.
Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana.
Ia menceritakan, F awalnya mengaku korban begal.
Sebagai bukti, F menunjukkan luka goresan di tangannya.
Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata F merekayasa hal itu semua.
F ternyata berniat mengambil uang belasan juta tersebut untuk membayar cicilan.
“F mengakui semua perbuatan ini adalah rekayasanya. Uang yang dimaksud sebagian telah dipakai dan sebagian lainnya untuk membayar cicilan,” beber Taufan, dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (19/11/2024).
Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor tersebut ia simpan di rumah orang tuanya.
Pihak kepolisian pun menangkap F serta barang bukti berupa uang COD.
Isu begal ini pun sempat membuat khawatir masyarakat sekitar.
Taufan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk beraktivitas.
“Terkait kejadian ini, untuk masyarakat kotabaru tetap tenang dan tidak perlu takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari aksi kejahatan,” imbau Taufan.
Mengutip Kompas.com, F pun kini diancam Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.
Ia terancam dihukum penjara 1 tahun 4 bulan.
Kasus Lain
Sementara itu, seorang gadis berinisial LR rela berbohong ke orang tua bahwa ia jadi korban begal dan HPnya raib digondol.
Padahal, gadis asal Desa Tetar Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah ini bukan dibegal, melainkan HPnya dijual sendiri.
Ia berbohong supaya tak kena marah oleh orang tuanya.
Bahkan, untuk menyempurnakan alibinya, ia menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau.
Ia juga melaporkan aksi begal tersebut ke polisi.
Nahasnya, polisi berhasil mengungkap kebohongan dari Lutfiana Rahma.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menuturkan, mulanya, Lutfiana mengaku bahwa HP miliknya dirampas oleh pelaku.
Ia juga mengaku mengalami luka tusuk akibat serangan senjata tajam.
Joko menuturkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan.
“Senin kemarin, kami berhasil mengamankan buah HP yang telah dilaporkan hilang oleh korban,” jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Saat diklarifikasi, ternyata hp itu memang sengaja dijual.
Sehingga laporan begal ke polsek Simo itu tak benar.
Lutfiana pun kini mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan mendapat perhatian dari keluarga.
“LR mengakui jika peristiwa tersebut tidak pernah ada dan ia mengakui telah membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga,” tambah Joko.
Diwartakan sebelumnya, gadis berusia 18 tahun mengaku telah dibegal dan ditusuk di bagian perutnya.
Mengutip TribunSolo.com Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi menuturkan, aksi perampasan dengan kekerasan ini terjadi di Simo-Nogosari, tepat di wilayah Desa Temon, Kecamatan Simo pada Jumat (19/4/2024).
Kejadian bermula ketika Lutfiana dalam perjalanan pulang sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban mengaku meletakkan HPnya di dasbor motor sebelah kiri.
Tiba-tiba, ada pengendara lain yang datang dan mengambil HP korban.
Sementara itu, pembonceng yang bersama pengendara yang mengambil HP tersebut menusuk korban dengan sajam di bagian perutnya.
“Pelaku yang depan menggunakan helm, sementara pelaku satunya mengenakan penutup kepala,” kata Arif.
Korban pun berhasil pulang ke rumah dengan luka di perutnya lalu oleh keluarga dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Ternyata, setelah diselidiki, kejadian tersebut hanyalah karangan Lutfiana semata.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com