Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tembak Rekan dan Siswa hingga Bunuh Ibu

Tembak Rekan dan Siswa hingga Bunuh Ibu

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah aksi kekerasan dilakukan oleh anggota kepolisian di berbagai wilayah dalam sebulan terakhir. Kekerasan berujung kematian ini mayoritas melibatkan warga sipil.

CNNIndonesia.com merangkum setidaknya ada empat kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban akibat tindakan berlebihan dari anggota Polri.

1. Polisi tembak polisi di Solok Selatan

Kasus kekerasan pertama menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Ia ditembak oleh rekannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di bagian kepala pada Jumat (22/11) dini hari.

Kasus penembakan antar anggota polisi ini diduga terkait pengusutan kasus tambang ilegal galian C yang sedang diproses oleh korban. Sementara pelaku yakni Dadang diduga tidak sepakat dengan aksi razia yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Dalam kasus ini Dadang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan serta dijerat dengan pasal berlapis. Selain itu yang bersangkutan juga telah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

2. Polisi tembak siswa di Semarang

Selang dua hari dari kasus di Solok Selatan, giliran anggota Polrestabes Semarang yang terlibat di kasus penembakan hingga menewaskan seorang siswa SMK berinisial GRO (17).

Awalnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim aksi penembakan terhadap GRO dilakukan oleh Aipda Robig saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

Hal itu yang membuat anggotanya melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma yang menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.

Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

“Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

3. Polisi bunuh ibu kandung di Bogor

Tak berselang lama, kasus kekerasan hingga menewaskan korban kembali terjadi dengan pelaku dari anggota Polres Metro Bekasi.

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya hingga tewas dengan memukul korban menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

Kejadian itu bermula saat Ucok terlibat cekcok dengan ibunya. Pasca pemukulan, Ucok langsung melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Buntut peristiwa itu, Bid Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ucok. Ia diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan dalam proses pemeriksaan pihaknya mendapati sebuah surat yang menyatakan Ucok memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/12).

4. Polisi tembak pria di Lampung

Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

Korban yang bernama Romadon, asal Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, Lampung ditembak mati oleh anggota Polda Lampung di depan anak dan istrinya.

Aksi penembakan dilakukan lantaran korban dituduh terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Kasus ini mencuat lantaran peristiwa penembakan dilakukan saat korban tidak dalam posisi melawan dan tengah memperbaiki sandal bersama anaknya di rumah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota diduga melanggar kode etik itu kini telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung. Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar kode etik profesi.

“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Bidpropam Polda Lampung untuk menjalani sidang kode etik, untuk jadwalnya masih menunggu hasil dari Bidpropam. Nanti akan kami informasi kembali,” tuturnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]