Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024) sekelompok suporter bola dari Jepara melintas di kawasan Ngembal Kulon, Kudus. Oknum suporter ini kemudian merusak beberapa rumah warga, sekolah MI Bahrul Ulum Ngembal Kulon dan juga menganiaya seorang warga.
“Saya menjenguk warga Kudus yang menjadi korban penganiayaan. Saya juga menyesalkan suporter yang merusak rumah warga dan fasilitas umum di Desa Ngembal Kulon,” ujar Hasan pada Senin (2/12/2024).
Hasan menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak bisa dibiarkan. Selain itu, harus ada sanksi hukum dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan untuk memproses kasus ini. Saya percaya Polres Kudus bisa mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Hasan Chabibie.
Hasan Chabibie juga mengimbau kepada warga Kudus yang mempunyai bukti-bukti rekaman digital terkait kejadian penganiayaan dan perusakan fasilitas umum bisa memberikan kepada kepolisian setempat.
Hasan Chabibie juga meminta warga dan juga suporter sepakbola Kudus untuk tidak terpancing emosi. Ia juga berharap warga bisa menunggu pihak kepolisian bekerja sesuai aturan untuk membereskan kasus ini.
“Warga Kudus tidak perlu terpancing emosi. Kalau ini kasus kejahatan sudah pasti menjadi ranah hukum, dan pihak aparat terkait yang akan memprosesnya.
Hasan mengajak warga Kudus dan suporter bola di Kota Kretek untuk tetap fokus mendukung tim Macan Muria Persiku agar terus berprestasi.
Hasan Chabibie meminta warga untuk tetap tenang dan fokus pada hal-hal yang bisa dimitigasi untuk ke depan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan para pihak, agar kejadian seperti ini tidak akan terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
(Arief Pramono)