Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap Megapolitan 5 Desember 2024

Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua orang yang diduga merampas truk bermuatan 5 ton ikan salem di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024), di Rusun Budha Tzu Chi, Pluit, Penjaringan.
“Benar, sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo, Kamis (5/12/2024).
Kedua pelaku, seorang perempuan berinisial CA (30) dan pria berinisial S (35), langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Perampasan truk ini menimpa BS, seorang pengemudi truk yang diminta oleh bosnya, AS, untuk mengangkut 5 ton ikan salem dari Pelabuhan Muara Baru ke Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/12/2024) pukul 10.00 WIB.
Saat truk yang dikendarai BS melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba sebuah mobil Toyota Yaris silver memepet kendaraan BS.
“Lalu menyuruh BS berhenti. Setelah mobil yang dikendarai BS berhenti, dari dalam mobil Toyota tersebut keluar 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga berinisial CA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Kemudian CA langsung mengambil kunci dari kontak truk yang dikendarai BS. Dia pun menyuruh BS untuk menelepon AS.
“C bilang, ‘telepon bosmu. Kalau dua hari enggak bayar mobil, muatan jadi milik saya’. Selanjutnya mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 kilogram dibawa oleh kawannya CA,” ujar Ade Ary
Tak berselang lama, AS mendapatkan sebuah pesan WhatsApp dari CA agar segera membayar mobil.
“Bertuliskan, ‘dikasih waktu dua hari ya, Mas. Berarti tanggal 3 wajib bayar. Kalau enggak ada pembayaran
full
, mobil dan ikan jadi milik saya’,” ucap Ade Ary.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.