Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Era.id  

Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

Beda Kronologi Kasus Penembakan Siswa GRO, Kabareskrim Akan Periksa Kombes Irwan Anwar

ERA.id – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada buka suara perihal kasus anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) hingga tewas. Komjen Wahyu menegaskan perbedaan pernyataan masih terus didalami.

Wahyu mengatakan Bareskrim memberikan asistensi untuk menyelesaikan perkara ini.

“Yang pasti berproses, Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Jenderal bintang tiga Polri ini memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi atau ditangani secara transparan. Terkait beda versi kronologi antara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, Wahyu menyebut pendalaman masih terus dilakukan.

“Ya nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan (kronologi),” jelasnya.

Wahyu pun mengatakan tak menutup kemungkinan Irwan Anwar akan dimintai keterangan untuk membuat terang perkara ini.

“Ya itu nanti dalam perkembangan, kita kan harus perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita bisa lihat,” ucapnya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan dua versi kronologi yang berbeda, terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

“Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.

Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan.

Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

“Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

“Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

“Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.