Vaksinasi 60 hewan penular rabies (HPR) di Pos RW 05, Jalan B Raya, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pemkot Jakpus vaksin ribuan hewan penular rabies
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Kamis, 05 Desember 2024 – 14:23 WIB
Elshinta.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) telah memvaksin 5.033 hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut sejak awal 2024.
“Rekap dari Januari sampai November 2024 itu sudah ada 5.033 hewan penular rabies yang divaksin dari target 5.600 hewan untuk tahun ini di delapan kecamatan,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sebanyak 5.033 hewan penular rabies yang sudah divaksin tersebut terdiri dari 4.063 kucing, 933 anjing, 20 kera dan 17 musang.
Vaksinasi HPR ini dilakukan secara bergilir di 44 kelurahan dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat dan dilakukan melalui layanan jemput bola dengan mendatangi kawasan permukiman padat penduduk.
Selain itu, Penty menjelaskan, vaksinasi hewan ini sebagai upaya dalam menjaga status Jakarta Pusat sebagai kota bebas rabies. Upaya ini juga untuk memudahkan warga dalam menjaga kesehatan hewan peliharaannya.
Oleh karena itu, Penty mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi untuk hewan kesayangan secara periodik yang memang harus dilakukan terutama untuk kucing, anjing, musang dan kera.
“Masyarakat khususnya di Jakarta Pusat yang memiliki hewan kesayangan, jadilah pemilik yang bertanggung jawab. Kita harus pastikan hewan kesayangan kita bebas rabies dan sehat. Sehingga Insyaallah Jakarta Pusat bebas rabies,” ujar Penty.
Selain itu, untuk mencapai vaksinasi bagi 5.600 hewan penular rabies selama 2024, pihaknya terus melakukan sosialisasi pentingnya vaksin bagi masyarakat melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) kecamatan dan keluarga di Jakarta Pusat.
Lalu, sosialisasi juga dilakukan di setiap acara Sudin KPKP.
Penty menegaskan, pihaknya juga berkolaborasi dengan komunitas penyayang hewan ataupun instansi terkait hewan penular rabies.
“Kita tentu optimis dengan target itu karena memang itu periodik, setiap tahun harus divaksin agar tetap steril. Triwulan tiga, target selesai kita kejar di situ, kita selalu kolaborasi pokoknya di setiap ‘event’ agar bisa masuk vaksin gratis,” ucap Penty.
Selain vaksinasi HPR, Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat juga terus melakukan sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasi serta meningkatkan kualitas kesehatan HPR. Layanan vaksinasi dan sterilisasi HPR ini gratis.
Adapun kegiatan ini dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
Sumber : Antara