TRIBUNJATIM.COM – Aksi pimpinan ponpes sembunyi di plafon viral di media sosial.
Pimpinan pondok pesantren tersebut diketahui berinisial KH.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
KH sembunyi di plafon karena diamuk warga.
Pemicunya KH diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya di Pondok Pesantren Bani Ma’mun Cikande.
KH yang mengetahui hal tersebut kemudian berusaha melarikan diri dengan cara bersembunyi dari kejaran warga.
Namun persembunyian tersebut tidak berlangsung lama lantaran personel gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande berhasil mengetahui lokasinya.
KH nekat bersembunyi dari atas plafon rumahnya demi menghindari massa yang telah menggeruduk kediamannya.
Penangkapan KH dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Ketakutan KH tersebut beralasan lantaran aksi massa yang kesal sudah sangat anarkis.
Massa membakar dua gazebo serta merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
Warga mengamuk lantaran salah seorang santriwati diduga dicabuli oleh seorang ustadz inisial KH yang merupakan pimpinan ponpes.
“Tempat duduk duduk (gazebo) anak santri saja dibakar. Tapi langsung dipadamkan, itu spontan saja oleh warga, ada juga warga luar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB,” ujar Arsyad kepada wartawan, dikutip dari Wartakotalive pada Senin (2/12/2024).
Pimpinan ponpes sembunyi di plafon karena takut diamuk warga. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati. (via Wartakotalive)
Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang,” sambungnya.
Arsyad mengungkapkan, pimpinan ponpes KH sendiri memang sangat tertutup.
Bahkan, sama aparat desa setempat pun tidak kenal.
Sehingga sampai saat ini pun pihaknya tidak tahu nama dari ponpes tersebut.
Arsyad mengatakan, hingga sore hari Minggu menjelang maghrib warga masih berkumpul di pondok pesantren.
Puluhan personil Polres Serang dan Polsek Cikande masih menjaga di kawasan ponpes.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan terjadinya peristiwa pengrusakan bangunan ponpes dan rumah KH oleh ratusan massa.
Kapolres juga membenarkan peristiwa pengrusakan dipicu dari dugaan pimpinan ponpesberinisial KH telah melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.
“Benar telah terjadi pengrusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,”ujar AKBP Condro Sasongko.
Kapolres mengatakan pimpinan ponpes berinisial KH telah berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi ponpes Bani Ma’mun Kobak.
“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa pengrusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” kata AKBP Condro Sasongko.
Kasus lainnya, video seorang santri di Aceh Barat merintih kesakitan lantaran disiram air cabai viral di media sosial.
Tak hanya disiram air cabai sampai kepanasan, santri tersebut juga digunduli wanita yang ternyata istri pimpinan ponpes.
Kini pelaku telah ditangkap polisi.
Adapun wanita pelaku yang tega menyirami santri pakai air cabai sampai menjerit kepanasan ternyata istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat.
Sosok istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat tersebut berinisial NN (40).
NN merupakan istri dari pimpinan pesantren.
Atas kejahatannya, NN mengakibatkan korban merasakan sakit yang parah, termasuk rasa panas di bagian tubuhnya.
Alasan NN melakukan kekerasan kepada santri tersebut karena korban melakukan kesalahan.
Ksus ini terkuak setelah videonya viral beredar di media sosial.
Terlihat video menunjukkan kondisi santri yang menangis kesakitan saat dibersihkan oleh keluarganya menggunakan sabun mandi.
Dalam video tersebut, korban terlihat berusaha meredakan rasa perih dengan meloncat ke dalam bak mandi.
Kini Polres Aceh Barat memeriksa wanita berinisial NN, istri pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Wanita ini diperiksa sebagai terlapor atas dugaan menyiram air cabai terhadap seorang santri berusia 13 tahun di dayah tersebut pada Senin (30/9/2024).
Terlapor melakukan hal ini sebagai hukuman karena santri ini ketahuan merokok.
Kasus yang videonya tersebut sudah viral akhirnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
“Saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya,” ujar Iptu Fachmi Suciandy.
Santri di Aceh disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes. (Tribun-medan)
Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Petugas kami dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” tambah Iptu Fachmi Suciandy.
Proses kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial maupun media online di Aceh Barat tersebut.
Jika terbukti bersalah, NN akan terancam dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hingga saat ini, NN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini agar dapat memberikan keadilan bagi korban.
Mereka juga mengingatkan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dalam laporan keluarga santri, korban mengalami penyiksaan yang berupa penyiraman air cabai dan pencukuran rambut.
Penyiksaan ini sebagai bentuk hukuman setelah ketahuan merokok di lembaga pendidikan tersebut.
Terkini, korban harus dijemput oleh keluarganya dan dirawat oleh neneknya setelah mengalami kesakitan akibat insiden tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com