Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Maling Bobol Madrasah di Ciputat, Bawa Kabur Uang Rp 130 Juta Megapolitan 3 Desember 2024

Maling Bobol Madrasah di Ciputat, Bawa Kabur Uang Rp 130 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

Maling Bobol Madrasah di Ciputat, Bawa Kabur Uang Rp 130 Juta
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Madrasah Pembangunan Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, tepatnya di Jalan Ibnu Taimia IV, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibobol maling.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyatakan, pencuri membawa kabur uang tunai Rp130 juta yang disimpan di laci sekolah.
“Kami menerima adanya laporan pencurian dengan pemberatan. Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp130 juta,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat ditemui di Jalan Barcelona, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (3/12/2024).
Uang tersebut merupakan dana administrasi dan disimpan dalam laci di ruang arsip sekolah.
“Dalam laporan hanya uang tunai saja yang hilang. Itu dana pihak sekolah,” kata dia.
Aksi tersebut pun viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @tangselmomen, Selasa.
Berdasarkan video yang diunggah itu terlihat dua pemuda berpakaian serba hitam berjalan mengendap-endap di lorong madrasah tersebut.
Mereka berjalan pelan-pelan tanpa alas kaki. Keduanya berjalan sambil melihat kanan kiri seperti ingin memastikan bahwa kondisi di lokasi aman.
Salah satu di antaranya membawa linggis.
“Pelaku membawa linggis untuk mencongkel pintu ruangannya,” kata Kemas.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sedang mendalami kasus ini. Analisis terhadap CCTV masih berlangsung, dan pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan,” jelas Kemas.
Saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan orang dalam atau pihak luar. Polisi perlu melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Kita dalami kemungkinan keterlibatan orang terdekat. Masih dalam lidik. Kalau sudah dapat identitas baru kami tetapkan DPO,” ucap dia
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.