Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris mengatakan, kasus donasi Rp 1,5 miliar yang diperebutkan Agus Salim kepada Pratiwi Noviyanthi bisa jadi tidak akan berakhir di kepolisian. Kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi akan selesai, apabila Agus Salim meminta maaf kepada Donatur dan Pratiwi Noviyanthi.
“Kalau pun mau dibawa ke ranah hukum, mau dibawa ke mana? Ranah hukumnya di mana?” jelas Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Selasa (3/12/2024).
“Kan sudah dikasih uang donasi, kepemilikan uang itu sudah beralih kepada Agus. Persoalan Agus mau pakai buat apa pun itu adalah urusan dia. Jadi, tidak ada lagi persoalan hukum di sini sebenarnya,” tambahnya.
Meski secara hukum, uang donasi yang sudah diberikan kepada Agus Salim adalah merupakan milik korban penyiraman air keras tersebut. Namun, dari segi moral dan etika, Agus Salim melanggar donasi tersebut.
“Kalau secara hukum uang donasi, ketika uang donasi sudah diberikan kepada Agus. Maka, itu sudah menjadi haknya Agus, cuma secara moral dan etika dalam penggunaannya seharusnya dilaksanakan dengan tujuan awalnya adalah pengobatan mata bukan untuk keperluan pribadi,” ujarnya.
“Seharusnya, dari awal Agus itu terbuka mengenai uang donasi itu. Kenapa? Karena melihat kondisi Agus maka donatur rela memberikan uangnya kepada ke dia. Namun, jangan Agus nantangin si Pratiwi Noviyanthi yang sudah membantu dia dengan membawa pengacara, lalu lapor ke polisi. Buat apaan?” tegasnya.
Hotman Paris menyebut, kisruh uang donasi Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan kepada pengobatan mata akan berakhir apabila Agus meminta maaf kepada donatur dan Pratiwi Noviyanthi.
“Harusnya Agus itu berterima kasih. Intinya, Agus harus tahu diri. Agus minta maaf kepada donatur dan Pratiwi Noviyanthi, selesai kasus donasi ini,” ungkapnya.
“Dengan cara Agus teriak-teriak seperti itu. Apakah ada orang akan memberikan sumbangan kepada dia lagi? Saya bisa jamin 100% enggak bakalan ada,” tandasnya.