Jakarta, Beritasatu.com – Seorang suami yang bunuh istri dan anak di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, meninggal dunia setelah menenggak racun.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan, pelaku bernama Riki (26) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pada saat ditangkap, dia sudah meminum racun, sehingga pada saat di Polda keadaannya semakin memburuk dan sempat dirujuk ke RSUD Bangka Belitung,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa (3/11/2024).
Hendro menjelaskan, pelaku meminum racun sebelum ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
“Dokter sudah melakukan pemeriksaan, darah, tes urine, dan pemeriksaan dalam. Keluarga sudah dihubungi dan akan dimakamkan,” kata Hendro.
Diketahui, Riki adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Indah Wati (34), dan anaknya yang masih berusia sembilan bulan. Pembunuhan tersebut dilakukan pada pekan lalu. Sang istri dihantam dengan cobek dan ditusuk berkali-kali dengan pisau, sementara bayinya dicekik hingga tewas sebelum dimasukkan ke dalam bak mandi.
Suami yang bunuh istri dan anak di Pangkalpinang ini mengaku nekat melakukan pembunuhan karena dilanda rasa cemburu. Selain itu, ia juga diketahui menjual perhiasan istrinya untuk berjudi online dan membeli narkoba.