Dedy Yon dan Tazkiyatul Menangi Pilkada Tegal 2024
Tim Redaksi
TEGAL, KOMPAS.com –
Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tegal,
Dedy Yon
Supriyono dan
Tazkiyatul Mutmainah
, berhasil meraih
suara terbanyak
dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hasil ini diumumkan pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang berlangsung di Hotel Karlita Tegal pada Senin (2/12/2024).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal Moh Mansur Sariffudin menjelaskan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 mencapai 212.277 pemilih, yang tersebar di 377 tempat pemungutan suara (TPS).
“Hasilnya, paslon nomor urut 1 Edy Suripno-Satori memperoleh 32.646 suara, paslon nomor urut 2 Dedy-Iin meraih 64.746 suara, dan paslon nomor urut 3 Faruq-Ashim mendapatkan 42.446 suara,” jelas Mansur dalam keterangannya, Selasa (3/11/2024).
Mansur juga menyebutkan bahwa total suara sah untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) adalah 139.837, dengan 7.360 suara tidak sah.
Jika dijumlahkan, total suara sah dan tidak sah mencapai 147.197 dari 212.277 DPT.
Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, paslon nomor urut 1 Andika-Hendi memperoleh 58.477 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Luthfi-Taj Yasin mendapatkan 78.767 suara.
Jumlah suara sah untuk Pilgub mencapai 137.244, dengan 10.171 suara tidak sah, sehingga total suara sah dan tidak sah untuk Pilgub di Kota Tegal adalah 147.415.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 69,34 persen, yang tidak jauh berbeda dengan Pilkada 2018 yang mencapai 70 persen.
“Pilkada 27 Juni 2018 setelah Lebaran. Saat itu, libur sekolah juga jadi banyak diaspora yang kembali ke rumah. Berbeda dengan kondisi sekarang. Ini hanya berbeda pada momentumnya,” terang Karyudi.
Karyudi juga menyatakan rasa syukur karena rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara berjalan lancar.
“Untuk penetapan diperkirakan setelah 16 Desember 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran pidana dalam Pilkada 2024.
“Informasi awal ada dan sudah kami tindaklanjuti, yakni temuan-temuan secara administrasi saja. Tidak ada sampai pidana,” jelas Fauzan.
Pilkada Kota Tegal diikuti oleh tiga pasangan calon.
Paslon nomor urut 1, Edy Suripno-Akhmad Satori, diusung oleh PDI-P dan Demokrat; paslon nomor urut 2, Dedy-Iin, diusung oleh Partai Gerindra dan PKB; serta paslon nomor urut 3, Faruq Ibnul Haqi-Mohammad Ashim Ad-Dzorif Fikri, diusung oleh Partai Golkar dan PKS.
Dedy Yon diketahui merupakan Wali Kota Tegal untuk periode 2019-2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.