Mesuji, Beritasatu.com – Dua pria berpakaian seragam aparatur sipil negara (ASN) di Mesuji, Lampung, merampas gelang emas puluhan gram senilai Rp 35 juta milik wanita lanjut usia (lansia).
Wanita lansia malang itu bermama Kasih, warga Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Peristiwa penipuan yang dialami wanita berusia 71 tahun ini terjadi pada Jumat (29/11/2024) siang. Hingga kini, korban trauma dengan kejadian yang dialaminya.
Kasus penipuan yang dilakukan dua pria berpakaian seragam ASN terhadap nenek Kasih ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku mengaku sebagai pegawai dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.
Saat kejadian, kedua pelaku mengaku akan membantu mengurus pencairan bantuan sosial milik korban. Korban yang saat itu hanya seorang diri di rumah kemudian mengambil kartu keluarga yang diminta para pelaku.
Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku memberikan uang Rp 150.000 yang dikatakan oleh pelaku sebagai bantuan sosial.
Saat korban lengah, salah satu pelaku langsung merampas gelang emas yang dipakai korban. Pelaku juga mengancam akan melukai korban jika tidak mau menyerahkan perhiasannya.
Seusai merampas perhiasan gelang emas milik korban, kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Menurut Kasih, dia tidak mengenal kedua pelaku. Pelaku sebelumnya telah dua kali datang ke rumahnya sebelum melakukan aksinya.
“Keduanya selalu memakai seragam dinas ASN setiap datang ke rumah saya dan mengaku petugas dinas sosial dari kecamatan,” ucap Kasih.
Menurut Kasih, dirinya tidak menaruh curiga kepada kedua pelaku karena bahasanya sopan dan lembut. “Gelang emas yang dibawa kabur pelaku senilai Rp 35 juta,” ujar Kasih.
Perampasan perhiasan yang dialami korban dibenarkan tokoh masyarakat Desa Wonosari, Dasuli. “Benar, kejadiannya menimpa wanita lansia bernama Kasih. Pelakunya dua orang,” ujar Dasuli.
Menurut Dasuli, warga sempat mengejar pelaku, tetapi tidak terkejar karena kehilangan jejak.
Saat melarikan diri, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat terekam CCTV yang terpasang di rumah salah satu warga. Kasus penipuan yang dilakukan kedua pelaku berseragam ASN terhadap lansia itu telah dilaporkan ke Polres Mesuji, Lampung.