Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Nick De Munyck seorang bule asal Belgia yang tega menganiaya dan melecehkan seorang wanita bersuami diamankan polisi.
Pelaku berusia 33 tahun asal Benua Eropa ini nekat memasukkan gagang obeng ke dalam alat vital korban.
Pelaku maupun korban bernama FM berusia 29 tahun asal Pakal, Surabaya ternyata memang memiliki hubungan lebih dari sekadar teman.
FM sedang dalam masa sulit hendak bercerai dengan suaminya, sedangkan Nick De Munyck hadir di kehidupannya. Pria berperawakan tinggi putih ini mewarnai hidup FM dan akan hidup bersama.
Namun belum sampai resmi bersama, kebiasaan Nick De Munyck mulai terkuak. Selain suka menenggak minuman keras, Nick De Munyck ternyata tega menganiaya korban.
“Pelaku sudah kami amankan, jadi antara korban (FM) dan pelaku (Nick De Munyck) ada hubungan asmara,” ucap Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu (30/11/2024).
Diketahui hubungan korban dan suami korban mengalami keretakan karena suatu permasalahan. Pasutri itu pun memutuskan untuk bercerai. Dalam proses perceraian tersebut, korban menjalin hubungan dengan bule asal Belgia tersebut.
Antara korban dan pelaku, lanjut Roni, telah mengkontrak sebuah rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik. Rumah berwarna putih tersebut, rencananya akan dibuat usaha warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.
“Tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal disana sejak 2 Minggu lalu. Rencananya mau dibuat usaha warung kopi,” imbuhnya.
Diketahui Nick De Munyck melakukan penganiayaan sekitar pukul 22.00 Wib, di tempat kontrakannya. Pelaku Nick De Munyck dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras. Dalam kondisi mabuk pelaku menganiaya FM di dalam kamar.
Tak hanya itu, bule tersebut juga memasukan gagang obeng kedalam alat vital korban.
Setelah bule tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah kontrakan bule tersebut dan meninggalkan sang bule.
Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.