Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

UMP Naik 6,5 Persen, Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie Ingin Produktivitas Juga Meningkat

UMP Naik 6,5 Persen, Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie Ingin Produktivitas Juga Meningkat

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie, memberikan respons soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Dia ingin kenaikan UMP itu juga dibarengi dengan peningkatan produktivitas.

Sebab, Anindya melihat kenaikan UMP tersebut akan berdampak kepada industri yang berbasis pekerjaan. Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan dari apa yang diberikan dan didapatkan perusahaan.

“Ya, terutama kalau UMP 6,5 persen itu dampaknya pasti kepada industri yang berbasis pekerjaan. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kenaikan itu dibarengi dengan kenaikan produktivitas,” ungkapnya kepada media pada sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Minggu (1/12/2024) siang WIB.

Dalam pernyataannya, Anindya juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia juga perlu mengambil langkah untuk memaksimalkan pekerja. Menurut Anindya, perusahaan-perusahaan juga harus melakukan upskilling agar kenaikan UMP itu dapat berbanding lurus dengan produktivitas pekerja.

“Jadi memang perusahaan-perusahaan itu harus melakukan upskilling supaya kenaikan itu bisa dikompensasi dengan produktivitas untuk mendapatkan pendapatan lebih banyak,” lanjutnya.

Anindya kemudian menyatakan Kadin  mencoba mengerti atas ketetapan pemerintah yang menaikkan UMP 6,5 persen. Hal ini juga dipandang untuk kebaikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski demikian, Anindya juga menekankan, pemerintah perlu terus memperhatikan keberlangsungan dunia usaha di Indonesia. Pasalnya, menurut Anindya kenaikan UMP itu juga berkaitan dengan keberhasilan dunia usaha di masa mendatang.

“Nah, dari sisi Kadin itu melihatnya semua secara utuh. Kami mengerti bahwa angka kenaikan UMP 6,5 persen itu yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan UMKM. Namun, perlu diingat bahwa angkanya itu juga 97 persen pada dunia usaha, sehingga mereka harus diperhatikan keberhasilan dan kelangsungan ke depan,” tandasnya.