TRIBUNJATENG.COM- Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko prihatin dengan maraknya judi online (judol) yang menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk warga miskin penerima bantuan pemerintah.
Terkait hal itu, pihaknya akan membekali masyarakat miskin literasi agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mereka terima tidak dipakai untuk judi online (judol).
Budiman menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan dana BLT digunakan secara bijak, contohnya untuk membangun bisnis, bukan malah digunakan untuk berjudi.
“Pengentasan kemiskinan kita melakukan literasi supaya orang yang dapat BLT itu dipakai untuk pemberdayaan, bikin bisnis. Bukan untuk judol,” katanya dilansir dari Tribunnews, Sabtu (30/11/2024).
Budiman menyebut masalah soal judi online lebih banyak dimiliki kewenangannya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia memandang upaya yang sejauh ini sudah dilakukan oleh Komdigi sudah bagus, karenanya ia meminta terus gencar dilakukan.
“Komdigi sudah melakukan tindakan yang sudah bagus banget, tepat banget, untuk menutup dan menangkapi oknum-oknum. Setelah itu (urusan) hukum juga sudah diurus oleh kepolisian. Saya pikir sudah sangat tepat, tinggal dibongkar aja terus,” ujar Budiman.
Selain itu, ia juga menyoroti soal bagaimana kemiskinan timbul dari fenomena perusahaan yang mulai menggencarkan mekanisasi, digitalisasi, dan robotisasi.
Hal-hal tersebut, kata dia, membuat perusahaan memecat para pekerjanya.
“Judi online itu menjadi faktor lahirnya kemiskinan baru. Memang seperti itu, selain juga fenomena mekanisasi, digitalisasi, robotisasi menyebabkan beberapa pabrik memecat buruh-buruhnya,” ujar Budiman.
Lalu, faktor lainnya dari munculnya kemiskinan adalah perusahaan yang tidak siap bersaing, akhirnya bangkrut dan memecat karyawannya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut judi online sebagai sumber kemiskinan terbaru.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu juga menyebut bahwa judi online telah masuk ke dalam kategori bencana sosial.
Ia mengungkapkan judi online telah menjerat sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia.
Cak Imin mengatakan sebanyak 80 persen dari 8,8 juta yang terjerat judi online diantaranya adalah masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah. Ini berdasarkan data yang dipantau Kementerian Koordinator Politik Keamanan.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com